Antisipasi TPPO dan Penyelundupan, Imigrasi Bekasi Bentuk Satgas Pengawasan WNA

Jumat 08-05-2026,21:22 WIB
Antisipasi TPPO dan Penyelundupan, Imigrasi Bekasi Bentuk Satgas Pengawasan WNA

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian.--Dimas Rafi

JAKARTA, DISWAY.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga penyelundupan manusia di wilayah Bekasi yang dikenal memiliki mobilitas tenaga kerja asing cukup tinggi.

Selain itu, komitmen tersebut sekaligus menjadi upaya dalam memperketat pengawasan keimigrasian di daerah penyangga ibu kota.

BACA JUGA:Tak Bisa Tunjukkan Paspor, 78 WNA di Kawasan Industri Bekasi Langsung Dideportasi

Dalam rangakaian tersebut, Imigrasi Bekasi secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian serta Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).

Pengukuhan ini menjadi tonggak baru dalam membangun sistem pengawasan keimigrasian yang lebih terintegrasi, responsif, dan menyentuh hingga level lingkungan masyarakat.

"Langkah ini dinilai penting mengingat Kota dan Kabupaten Bekasi merupakan kawasan strategis dengan aktivitas industri, investasi, dan mobilitas tenaga kerja asing yang tinggi. Karena itu, pengawasan terhadap keberadaan WNA tidak lagi bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi kuat antarinstansi dan dukungan pengawasan berbasis wilayah," dalam keterangan resmi dikutip pada Kamis, 7 Mei 2026.

BACA JUGA:Usut Penyebab Tragedi Kecelakaan Kereta Stasiun Bekasi Timur, Polisi Periksa 39 Saksi

Satgas Patroli Keimigrasian akan difokuskan pada penguatan pengawasan lapangan secara aktif dan cepat merespons setiap temuan yang berkaitan dengan pelanggaran keimigrasian.

Tak hanya berorientasi pada administrasi keimigrasian, penguatan sistem pengawasan ini juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang kerap memanfaatkan celah lemahnya pengawasan mobilitas lintas negara.

BACA JUGA:Terkuak! Kecelakaan KA di Bekasi Timur: Taksi Hijau Mati di Rel dengan Transmisi Parkir

"Dengan pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian dan Pimpasa, Kantor Imigrasi Bekasi menegaskan komitmennya menghadirkan pengawasan yang kolaboratif, adaptif, dan berbasis deteksi dini, sekaligus memastikan stabilitas keamanan wilayah tetap terjaga," pungkas keterangan resmi.

Upaya ini menjadi wujud konkret semangat "Imigrasi Untuk Rakyat", di mana fungsi pengawasan keimigrasian tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga menghadirkan perlindungan nyata bagi masyarakat dari berbagai potensi ancaman lintas negara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait