Satgas PKH Klaim Selamatkan Aset Negara Rp 371 Triliun Sejak 2025

Satgas PKH Klaim Selamatkan Aset Negara Rp 371 Triliun Sejak 2025

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui perannya dalam Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengklaim telah menyelamatkan aset negara Rp 371 triliun sejak 2025-disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui perannya dalam Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengklaim telah menyelamatkan aset negara Rp 371 triliun sejak 2025.

"Perlu kami sampaikan bahwa Satgas PKH, sejak dibentuk pada bulan Februari 2025 hingga saat ini, telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan dan aset negara mencapai Rp371.100.411.043.235," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat, 10 April 2026.

Dalam laporan Satgas PKH, ST Burhanuddin juga merinci penguasaan kembali kawasan hutan yang telah dilakukan. 

BACA JUGA:22 Ribu Pelari Siap Meriahkan IPB Run 2026, Rasakan Sensasi Marathon di Lingkungam Kampus

BACA JUGA:4 Pegawai Gadungan KPK Peras Ahmad Sahroni, Ini Fakta Terbarunya

Pada sektor perkebunan sawit, Satgas PKH sejak pada Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali hutan seluas 5.888.260,07 hektar.

"Pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 10.297,22 hektar," urainya.

Selain penguasaan, lanjut JA, Satgas PKH juga melaksanakan penyerahan kembali kawasan hutan kepada kementerian dan lembaga terkait. 

"Pada tahap keenam ini, lahan seluas 254.780,12 hektare diserahkan kepada Kementerian Kehutanan," tuturnya.

Kawasan tersebut meliputi hutan produksi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat seluas 149.198,09 hektare.

BACA JUGA:Heboh Wacana War Tiket Haji,Kemenhaj Ungkap Skema Urai Antrean Calon Jemaah

BACA JUGA:Kementerian PU Digeledah Kejati DKI, Seskab Teddy: Silakan!

Kemudian Taman Hutan Raya Lae Kombih di Subulussalam, Aceh seluas 510,03 hektare.

Serta kawasan konservasi Kelompok Hutan Gunung Halimun dan Gunung Salak di Bogor seluas 105.072 hektare.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: