Penindakan Jaksa Karo, Hinca Panjaitan: Pelajaran bagi Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengamankan sejumlah jaksa di Kabupaten Karo terkait polemik penanganan perkara yang menjadi sorotan publik.-anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengamankan sejumlah jaksa di Kabupaten Karo terkait polemik penanganan perkara yang menjadi sorotan publik.
Menurut Hinca, langkah tersebut merupakan bentuk respons atas aspirasi masyarakat sekaligus menunjukkan keseriusan institusi dalam melakukan pembenahan internal.
“Saya kira Kejaksaan Agung sudah meresponsnya. Saya apresiasi, dan memang itu suara masyarakat,” ujar Hinca kepada wartawan, Selasa, 7 April 2026.
BACA JUGA:Ceroboh! Mahfud MD Endus Praktik Setoran ke Jaksa Nakal di Balik Kasus Amsal Sitepu
BACA JUGA:Kasus Amsal Sitepu Bongkar Borok di Kejaksaan, Amsal-Amsal Lainnya Belum Terungkap
Ia berharap penanganan kasus ini dapat menjadi pelajaran penting, tidak hanya bagi pihak yang terlibat, tetapi juga bagi seluruh aparat penegak hukum.
Hinca mengatakan pihaknya akan mengawasi agar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, agar berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku.
"Mudah-mudahan jadi pelajaran lah untuk semua. Enggak hanya untuk mereka, tapi semua lah. Apalagi KUHAP baru kita ini kan tugas kami mengawasi supaya betul-betul dijalankan. Sekali lagi, saya apresiasi Kejaksaan Agung, juga Kajati Sumut yang sudah merespons ini," jelas Hinca.
Terkait langkah lanjutan, ia meminta publik memberi ruang kepada Kejagung untuk bekerja secara profesional dalam mendalami kasus tersebut.
BACA JUGA:Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas, Tuntutan Jaksa Tak Terbukti!
BACA JUGA:Dua Jaksa Kejati Jatim Diperiksa Kejagung, Apa Kasusnya?
“Biarlah kita beri kesempatan Kejaksaan Agung menjalankan tugasnya. Kita beri waktu mereka bekerja,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai sanksi terhadap pihak yang terlibat, Hinca menyerahkan sepenuhnya kepada proses yang berjalan di internal Kejagung.
“Kita serahkan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: