Faizal Assegaf Tempuh Jalur Hukum, Jubir KPK Dilaporkan Terkait Dugaan Fitnah
Faizal mengaku telah melayangkan somasi kepada Budi Prasetyo, namun tidak mendapat respons dalam waktu 1x24 jam.-dok Disway-
Karena itu, Faizal mengaku telah melayangkan somasi kepada Budi Prasetyo, namun tidak mendapat respons dalam waktu 1x24 jam.
Ia pun memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut, sekaligus berencana mengadukannya ke Dewan Pengawas KPK.
BACA JUGA:Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Sekjen DPR RI Indra Iskandar Gugur
Ia menilai langkah ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam penyampaian informasi publik.
"Kami minta keadilan atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Semua bukti akan kami sampaikan dalam proses hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, Faizal juga mengajak para aktivis, khususnya angkatan 1998, untuk turut mengawal kasus ini dan mengumpulkan data terkait dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: