Soal Isu Merger Nasdem-Gerindra, Framing Tempo Dinilai Menyesatkan

Soal Isu Merger Nasdem-Gerindra, Framing Tempo Dinilai Menyesatkan

Legislator Komisi X DPR RI yang juga Ketua DPW Nasdem Jatim Lita Machfud Arifin.--

Menutup pernyataannya, Lita mengimbau seluruh pihak untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bermartabat. Ia berharap polemik ini dapat diselesaikan secara terbuka dan konstruktif, demi menjaga kepercayaan publik terhadap media serta kualitas demokrasi di Indonesia.

BACA JUGA:Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti-Wanti Hal Ini...

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra pada media sempat menjawab protes Fraksi NasDem soal isu pemberitaan merger Nasdem-Gerindra.

Setri Yasra menghormati segala bentuk penilaian terkait pemberitaan yang dihadirkan Tempo. Ia juga sepakat melibatkan Dewan Pers dalam setiap sengketa pemberitaan. Menurutnya hal itu juga sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Polemik terhadap pemberitaan Tempo bukan hanya dialami Nasdem. Media ini kerap terjebak pada upaya mencari eksklusivitas tanpa dilengkapi dengan data dan fakta yang bisa diuji.

Salah satu yang paling menyita perhatian publik tentu konten yang diklaim eksklusif Tempo yang menyebut "Dahlan Iskan tersangka dalam kasus sengketa antara Tabloid Nyata dan Jawa Pos". Padahal faktanya tak pernah ada penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka sampai saat ini.

Pemberitaan yang menyebut "Dahlan Iskan tersangka" itu hanya bersumber dari dokumen yang diduga berasal dari pihak internal Jawa Pos -yang semua tahu masih ada kaitanya secara korporat dengan Tempo. Dalam dokumen itu tertulis nama Rudy Ahmad Syafei Harahap.

Tempo juga pernah mendapat gugatan dari pengusaha nasional Tomy Winata terkait laporan investigasi kebakaran Pasar Tanah Abang pada awal 2000-an. Kasus ini bahkan berujung pada proses hukum dan menjadi salah satu preseden penting dalam sejarah sengketa pers di Indonesia.

Selain itu, sejumlah tokoh politik dan pejabat publik kerap menyampaikan hak jawab atau klarifikasi atas laporan Tempo yang dianggap kurang berimbang. Dalam beberapa kasus, keberatan tersebut berujung pada mediasi melalui Dewan Pers, yang menekankan pentingnya verifikasi dan keberimbangan dalam produk jurnalistik.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: