PP Tunas Benteng Negara Lindungi Anak dari Ancaman Ruang Digital

Jumat 01-05-2026,16:55 WIB
Reporter: Reza Permana |
PP Tunas Benteng Negara Lindungi Anak dari Ancaman Ruang Digital

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyatakan ancaman di ruang digital semakin nyata, mulai dari paparan konten berbahaya, eksploitasi seksual berbasis daring, hingga aktivitas ilegal yang menyasar anak-anak.-dok disway-

Pada tahap awal, implementasi PP Tunas menunjukkan keberhasilan. Komdigi mencatat 7 platform, yakni YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (Twitter), dan Bigo Live menyatakan kepatuhan terhadap PP Tunas.

Kepatuhan mereka mulai dari menerapkan batas usia minimum 16 tahun, menonaktifkan secara bertahap akun anak, serta menghentikan iklan yang menyasar anak-anak dan remaja. Bahkan terkini TikTok telah menonaktifkan 1,7 juta akun pengguna di bawah usia 16 tahun.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait