Kasus Kecelakaan Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Naik Penyidikan, KAI Mendukung Penuh
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang terdiri dari masinis, petugas stasiun, hingga Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api).-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - PT KAI mendukung penyidikan kasus kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur oleh Polda Metro Jaya
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus kecelakaan kereta di Bekasi Timur ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:Industri Padat Karya Terancam, Jika Rokok Ilegal Tak Terbendung
Sejumlah saksi hingga masinis telah diperiksa untuk mengetahui penyebab kecelakaan kereta yang menewaskan 16 orang penumpang itu.
"Investigasi dan juga semua proses harus didukung penuh untuk keselamatan perkeretaapian ke depan," kata Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, kepada wartawan, Sabtu, 2 Mei 2026.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah menaikkan kasus ini dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Hal itu dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti awal dan pemeriksaan saksi yang telah dimintai keterangan.
BACA JUGA:Satgas PKH Diminta Tindak Jetty Ilegal Dekat IKN, Kejagung: Kami akan Selidiki
"Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV," kata Budi kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 30 April 2026 kemarin.
Total sudah ada 24 orang saksi yang diperiksa untuk mendalami kasus tragedi Stasiun Bekasi Timur.
Selain itu, polisi masih memeriksa tujuh orang lainnya yang memiliki peran penting dalam operasional perjalanan kereta, mulai dari petugas pusat pengendali perjalanan kereta (Pusdalops), PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga pengendali perjalanan.
"Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai. Total saksi yang sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang yang dimintai keterangan," ujarnya.
Libatkan Puslabfor Polri
Budi menambahkan, Polda Metro Jaya juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan yang terjadi 27 Mei 2026.
Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: