Maxim Kaji Perpres , Soroti Dampak Aturan Komisi Transportasi Online
Maxim menyatakan keterbukaan untuk berdiskusi lebih lanjut dan menegaskan kesiapan penuh untuk bekerja sama secara konstruktif dengan pihak-pihak terkait-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Maxim Indonesia menyatakan hingga saat ini belum menerima dokumen resmi maupun salinan regulasi terkait Perpres No. 27 Tahun 2026 yang diumumkan pemerintah pada 1 Mei 2026.
Diketahui, regulasi tersebut diketahui memuat kebijakan penyesuaian potongan komisi sebesar 8 persen.
Manajemen Maxim menegaskan masih perlu melakukan peninjauan mendalam terhadap isi aturan tersebut sebelum memberikan proyeksi maupun pernyataan lebih lanjut terkait dampaknya bagi perusahaan dan mitra pengemudi.
Dalam keterangannya, Maxim menyebut bahwa saat ini struktur komisi yang diterapkan perusahaan termasuk yang paling kompetitif dan rendah di pasar nasional.
Selain itu, Maxim telah menjalankan berbagai inisiatif untuk menjaga kesejahteraan mitra, antara lain melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta pemberian perlindungan asuransi penuh bagi pengemudi penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Update Haji 2026: 97.139 Jemaah Indonesia Diberangkatkan, 10 Wafat hingga Hari ke-16
Dalam hal ini, Maxim juga bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) yang berkomitmen dalam memberikan perlindungan bagi mitra pengemudi melalui santunan.
Berdasarkan itu, Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah menegaskan, Maxim memiliki komitmen penuh untuk selaras dengan visi pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
"Terkait dinamika kebijakan saat ini, kami menilai bahwa struktur komisi maksimal 15 persen yang Maxim terapkan merupakan ekuilibrium optimal dan yang paling efisien di industri," tegasnya dalam keteranganya.
BACA JUGA:PT DKI Terima Berkas Banding MNC-Hary Tanoe atas Putusan CMNP
Ia menjelaskan, formulasi ini secara empiris telah melindungi margin pendapatan mitra pengemudi sekaligus menjaga aksesibilitas tarif bagi konsumen.
"Untuk itu, kami mendorong adanya tinjauan strategis secara komprehensif terhadap kebijakan tersebut, guna memastikan iklim industri transportasi daring tetap kondusif, berkelanjutan, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.
Ia menilai industri transportasi daring merupakan ekosistem yang kompleks, di mana struktur tarif dan komisi dirancang untuk menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan pendapatan mitra pengemudi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: