Update Kasus ART Lompat di Benhil dan Dugaan TPPO, Peran 3 Tersangka Diungkap

Kamis 07-05-2026,21:05 WIB
Update Kasus ART Lompat di Benhil dan Dugaan TPPO, Peran 3 Tersangka Diungkap

Lokasi dua ART nekat terjun dari lantai 4 rumah kos di kawasan Benhil, Jakarta Pusat-disway.id/Cahyono-

"Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tuntas. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 446 KUHP, Pasal 455 KUHP, serta Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar waspada dan selektif dalam merekrut tenaga kerja, khususnya memastikan tidak adanya keterlibatan anak di bawah umur yang dapat berujung pada tindak pidana eksploitasi maupun perdagangan orang.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan praktik yang mengarah pada eksploitasi manusia dan TPPO di lingkungan sekitar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait