Satgas Haji Tunda Keberangkatan 80 WNI, Tekan Praktik Haji Nonprosedural

Jumat 08-05-2026,13:19 WIB
Satgas Haji Tunda Keberangkatan 80 WNI, Tekan Praktik Haji Nonprosedural

Jemaah haji Indonesia di Arab Saudi -MCH-

MADINAH, DISWAY.ID-- Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penegakan Hukum Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menunda keberangkatan 80 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga mencoba berangkat haji secara nonprosedural hingga Jumat (8/5/2026).

Langkah ini dilakukan untuk menekan praktik penggunaan visa non-haji dalam pelaksanaan ibadah haji 2026.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa haji resmi yang diperbolehkan.

BACA JUGA:Sukses Ekonomi Haji 2026 Lewat Oleh-Oleh, Bumbu, hingga Ready to Eat Indonesia

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Rizka Anungnata, menyatakan pembentukan Satgas sejak awal April 2026 merupakan respons terhadap evaluasi musim haji sebelumnya yang kerap diwarnai praktik tidak resmi.

“Sampai dengan hari ini, telah dilakukan 80 penegakan yang dilakukan oleh teman-teman imigrasi,” ujar Rizka dalam konferensi pers di Madinah, Jumat (8/5/2026).

Satgas melibatkan Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Polri melalui Bareskrim.

Penindakan paling banyak dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan 57 kasus, disusul Bandara Juanda Surabaya (15 kasus), Kualanamu Medan (5 kasus), dan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) 3 kasus.

BACA JUGA:Dea Hemassandia, Petugas Haji Asal Aceh yang Giat Sapa Jemaah

Kasubdit Kerjasama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional Ditjen Imigrasi, Bayu Setyaji, menambahkan bahwa penundaan dilakukan melalui profiling dan secondary clearance di 14 embarkasi bandara.

Dari total kasus tersebut, 55 di antaranya merupakan upaya baru, sementara 2 orang teridentifikasi sebagai subjek yang memerlukan koordinasi lebih lanjut.

Rizka menilai keberadaan Satgas memberikan efek jera yang signifikan. Pada musim haji sebelumnya, pengaduan kasus haji nonprosedural mencapai sekitar 20.000 per musim. Saat ini jumlahnya turun drastis menjadi hanya 80 kasus.

“Memberikan dampak yang luar biasa, memberikan efek deteransi yang luar biasa,” katanya.

BACA JUGA:Jemaah Haji Gelombang II Mulai Tiba di Bandara Jeddah, Ini Fasilitas yang Disediakan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: