5 Khutbah Idul Adha 2026 Versi NU Singkat dan Padat, Referensi untuk Khotib
Berikut khutbah Idul Adha 2026 versi Nahdlatul Ulama (NU) yang singkat dan padat sebagai referensi untuk khotib.--Gemini AI
اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ. اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ. اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ. اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا، لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ. لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي جَعَلَ يَوْمَ الْأَضْحَى عِيدًا لِلْمُؤْمِنِينَ، وَمَوْسِمًا لِلْبِرِّ وَالتَّرَاحُمِ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، شَهَادَةً نَرْجُو بِهَا النَّجَاةَ يَوْمَ الدِّينِ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الْمَبْعُوثُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ الْكَرِيْمِ، فَإِنِّي أُوْصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ الْحَكِيْمِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ: فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Ma’asyiral Muslimin jamaah shalat Idul Adha yang dimuliakan Allah
Puji syukur alhamdulillahi rabbil alamin, atas segala nikmat dan karunia yang diberikan kepada kita semua, di mana Allah masih senantiasa memberikan kita kesehatan dan umur yang panjang hingga mampu melaksanakan ibadah shalat sunnah Idul Adha di pagi yang mulia ini.
Oleh karena itu, mari kita gunakan nikmat sehat dan umur panjang yang Allah berikan ini sebagai modal untuk terus berusaha dan berupaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah, dengan cara senantiasa menjalankan segala perintah- dan menjauhi segala larangan-Nya.
Dan salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt pada momentum Hari Raya Idul Adha yang mulia ini adalah dengan menguatkan solidaritas melalui semangat berbagi kepada sesama.
Semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha sebenarnya sudah diajarkan langsung oleh Allah Swt. melalui Al-Qur’an. Di momen ini, umat Islam diperintahkan untuk menyembelih hewan kurban dan membagikan sebagian dagingnya kepada orang-orang yang membutuhkan.
Dari sinilah kita belajar bahwa Idul Adha bukan hanya tentang ibadah, tetapi juga tentang kepedulian dan berbagi dengan sesama. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُم مِّن شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya, “Unta-unta itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar agama Allah. Bagimu terdapat kebaikan padanya. Maka, sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya, sedangkan unta itu) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Lalu, apabila telah rebah (mati), makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami telah menundukkannya (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Hajj: 36).
Ma’asyiral Muslimin jamaah shalat Idul Adha rahimakumullah
Ayat Al-Qur’an yang baru saja kita dengar tadi, sejatinya memiliki spirit yang sangat kuat tentang semangat berbagi di momen Hari Raya Idul Adha. Di dalamnya tersirat sebuah makna bahwa ibadah kurban menjadi sarana untuk menebar kebaikan dan mempererat kasih sayang antarwarga, sehingga kebahagiaan hari raya ini dapat dirasakan oleh semua orang, baik yang berkecukupan maupun mereka yang sedang membutuhkan uluran tangan.
Oleh sebab itu, ibadah kurban merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) dalam Islam bagi umat Islam yang mampu melaksanakannya, baik yang tinggal di perkotaan, pedesaan, maupun dalam keadaan bepergian.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarhil Muhadzdzab, jilid VIII, halaman 383, yaitu:
الْأُضْحِيَّةُ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ عَلَى كُلِّ مَنْ قَدَرَ عَلَيْهَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ، مِنْ أَهْلِ الْأَمْصَارِ وَالْقُرَى وَالْمُسَافِرِينَ
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: