Jakarta Percepat Program Rusunawa dan Bedah Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menempatkan pembangunan rumah susun sewa (rusunawa), penyediaan hunian terjangkau, serta relokasi warga dari kawasan tidak layak huni sebagai langkah strategis-disway.id/Cahyono-
Hal itu karena jumlah kebutuhan masyarakat masih jauh melampaui ketersediaan unit yang ada.
“Saya perkirakan kebutuhan hunian di Jakarta mencapai ratusan ribu unit, sementara jumlah yang telah tersedia baru sekitar 38.000 unit. Keterbatasan anggaran bisa disiasati dengan berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pengembang swasta, perumnas, atau pemangku kepentingan lainnya,” kata Ghozi.
Selain pembangunan fisik, pemerintah juga didorong memperkuat sosialisasi mengenai mekanisme pendaftaran dan penyaluran bantuan perumahan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
BACA JUGA:Kebakaran Kemayoran Sisakan Duka, Warga Mengais Harta di Tengah Abu dan Reruntuhan
Program Bedah Rumah
Selain penyediaan rusunawa, Pemprov DKI Jakarta juga memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui Program Bedah Rumah.
Program tersebut berkolaborasi dengan Baznas (Bazis), BUMD, BUMN, sektor swasta, hingga organisasi perangkat daerah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Program Bedah Rumah Baznas (Bazis) DKI Jakarta di Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, 16 Maret 2026 lalu.
Tahun ini, Pemprov DKI menargetkan 633 unit rumah tidak layak huni di Jakarta direnovasi.
Menurut Pramono, program ini menjadi bukti bahwa dana sosial yang dihimpun dari masyarakat dapat dimanfaatkan secara nyata untuk meningkatkan kualitas hidup warga yang membutuhkan.
Ia juga mendorong Baznas (Bazis) memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak agar manfaat program dapat menjangkau lebih banyak keluarga.
Dalam kesempatan itu, Pramono menyerahkan secara simbolis 24 unit rumah yang telah selesai direnovasi di sejumlah wilayah Jakarta.
Warga penerima manfaat juga mendapat pendampingan selama proses renovasi, termasuk fasilitas tempat tinggal sementara hingga pekerjaan selesai.
Ketua Baznas (Bazis) DKI Jakarta Abu Bakar menjelaskan, warga yang ingin mengikuti program dapat mengajukan usulan melalui RT dan RW sebelum diverifikasi oleh kelurahan. Seluruh biaya renovasi ditanggung dari dana umat yang dikelola Baznas (Bazis).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: