Aksesi OECD Jadi Langkah Strategis Indonesia Perkuat Daya Saing dan Ketahanan Ekonomi

Jumat 12-06-2026,15:54 WIB
Reporter: Syifa Lulu |
Aksesi OECD Jadi Langkah Strategis Indonesia Perkuat Daya Saing dan Ketahanan Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara National Seminar on Indonesia OECD Accession & Private Sector Implications, Selasa (21/04).--

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketidakpastian global yang semakin meningkat mendorong perekonomian dunia menghadapi tantangan yang semakin kompleks dan unpredictable. 

Kondisi tersebut tentu berdampak signifikan terhadap stabilitas energi global, rantai pasok pupuk, hingga ketersediaan pangan, sehingga memerlukan respons kebijakan yang adaptif dan terukur dari setiap negara.

Dalam konteks tersebut, Indonesia menjadi salah satu negara yang responsif dalam menghadapi ketidakpastian global, dengan memperkuat ketahanan energi melalui strategi diversifikasi sumber pasokan dan pengurangan ketergantungan pada kawasan tertentu. 

BACA JUGA:Indonesia dan Uni Eropa Percepat Ratifikasi IEU-CEPA, Menko Airlangga: Target Berlaku Awal 2027

Upaya dapat dilakukan dengan memperluas kerja sama pasokan energi dari berbagai negara, seperti Nigeria, Gabon, dan berbagai negara alternatif lainnya, guna memastikan keamanan pasokan energi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa dalam situasi ini Indonesia perlu memastikan ketahanan nasional melalui kebijakan yang adaptif dan berorientasi jangka panjang.

"Upaya diversifikasi energi, penguatan kapasitas domestik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," Airlangga Hartarto dalam acara National Seminar on Indonesia OECD Accession & Private Sector Implications, Selasa (21/04).

Di sisi hilir, Indonesia juga mengoptimalkan kerja sama regional untuk pemenuhan bahan bakar olahan, sembari meningkatkan kapasitas produksi domestik dan mempercepat pemanfaatan biofuel melalui peningkatan mandatori pencampuran biodiesel.

BACA JUGA:Kunjungan Kerja Menko Airlangga ke Prancis dan Belgia, Percepat Aksesi OECD dan Ratifikasi I-EU CEPA

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan ketergantungan impor sekaligus meningkatkan ketahanan energi nasional.

Selain itu, penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) serta bauran energi yang beragam turut menjaga stabilitas harga, sehingga fluktuasi harga komoditas global tidak secara langsung berdampak pada masyarakat.

Penguatan juga dilakukan pada sektor pangan dan pupuk melalui pengendalian harga gas untuk produksi pupuk serta peningkatan kapasitas produksi dalam negeri. 

Indonesia bahkan mencatat surplus produksi pupuk tertentu dan mulai memenuhi permintaan ekspor dari sejumlah negara. 

Upaya tersebut merupakan bagian dari pembelajaran dari berbagai krisis global, termasuk pandemi, guna memastikan ketahanan nasional yang lebih kuat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait