Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Juni 2026 Ditidakan, Libur Tahun Baru Islam

Selasa 16-06-2026,07:00 WIB
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Juni 2026 Ditidakan, Libur Tahun Baru Islam

Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini Selasa, 16 Juni 2026 ditiadakan.-Adinda Salsabila-

JAKARTA, DISWAY.ID - Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini Selasa, 16 Juni 2026 ditiadakan.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan aturan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap sehubungan dengan libur Tahun Baru Islam 2026.

Sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan di berbagai ruas jalan.

Sehingga, pengendara kendaraan roda empat atau lebih bisa bebas melintas saat peringatan 1 Muharram 1448 Hijriah.

"Sehubungan dengan Hari Libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah pada 16 Juni 2026, pelaksanaan sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan," tulis @dishubdkijakarta, dikutip Selasa, 16 Juni 2026.

BACA JUGA:Satlantas Polres Bogor Siapkan One Way di Jalur Puncak Bogor saat Libur Tahun Baru Islam 2026 Besok

Tahun baru Islam 2026 atau 1 Muharram 1448 Hijriah bukan hanya sekadar perubahan angka dalam kalender Hijriah, tetapi juga pengingat akan peristiwa hijrah Rasulullah SAW yang sarat akan makna dan pelajaran hidup.

Tahun baru ini juga menjadi kesempatan untuk melakukan introspeksi, memperbaiki kualitas ibadah, serta menyusun berbagai target kebaikan untuk tahun yang akan datang.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, 1 Muharram 1448 Hijriah ditetapkan sebagai libur nasional.

Maka dari itu, ganjil genap yang biasanya rutin diberlakukan akan ditiadakan.

Kebijakannya mengacu Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

BACA JUGA:Kemenag Gelar Rangkaian Kegiatan Sambut Tahun Baru Islam 2026 Bertajuk 'Peaceful Muharram 1448 H'

"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden."

Meski tidak diberlakukan, pengendara diimbau untuk tetap tertib dalam berkendara.

Lokasi Ganjil Genap Jakarta

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait