Keberadaan Buronan Riza Chalid Masih Misteri, Kejagung Minta Doa
Mohammad Riza Chalid (MRC).-Istimewa-
"Tapi dengan penetapan tersangka baru ini kan semua berkembang, setidak-tidaknya aset lagi dikejar," jawabnya singkat.
BACA JUGA:Sidang Eksaminasi UI: Intervensi Riza Chalid dalam Kasus Pertamina Lemah Secara Hukum
7 Tersangka kasus Petral, Ada Nama Riza Chalid
Kejagung menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral tahun 2008 sampai dengan tahun 2015.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pada periode 2008-2015terdapat pengadaan minyak mentah dan produk kilang.
"Tim penyidik menemukan fakta perbuatan terdapat kebocoran informasi-informasi rahasia internal PES atau Petral Energy Services terkait mengenai kebutuhan minyak mentah dan gasoline serta informasi lainnya yang dilakukan oleh salah satu tersangka," ujarnya, dikutip Kamis, 10 April 2026.
BACA JUGA:Sidang Eksaminasi UI: Intervensi Riza Chalid dalam Kasus Pertamina Lemah Secara Hukum
Kejagung memastikan tindakan penyidikan yang dilakukan telah digelar secara mendalam, profesional, akuntabel, dengan trtap menjunjung prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah.
Penetapan tersangka itu juga tidak sembarangan. Sudah dari hasil pengumpulan alat bukti--baik itu keterangan saksi, dokumen elektronik serta para ahli.
Adapun ketujuh tersangka itu adalah:
1. BBG yang menjabat selaku Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina dan jabatan terakhir selaku Managing Director Pertamina Energy Service (PES);
2. Sdr. AGS yang menjabat selaku Head Of trading Pertamina Energy Services (2012-2014);
3. Sdr. MLY yang menjabat selaku Senior Trader Pertamina Energy Services Pte Ltd (2009-2015);
4. Sdr. NRD;
5. Sdr. TFK yang menjabat selaku VP ISC PT Pertamina dengan jabatan terakhir Direktur Utama PT Pertamina International Shiping
6. Sdr. MRC (Beneficialy Ownership Gold Manor, VeritaOil, Global Energy Resources (GER)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: