Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden, Bukan Mewakili MPR

Rabu 08-07-2026,11:33 WIB
Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden, Bukan Mewakili MPR

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan keberangkatannya ke Iran untuk menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, dilakukan dalam kapasitas sebagai utusan khusus Presiden, bukan mewakili MPR.-Dok. Anisha Aprilia/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan keberangkatannya ke Iran untuk menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, dilakukan dalam kapasitas sebagai utusan khusus Presiden, bukan mewakili MPR.

Muzani mengatakan dirinya diminta langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Luar Negeri untuk mewakili bangsa dan negara Indonesia dalam menghadiri upacara pemakaman tersebut.

"Saya dihubungi oleh Menteri Luar Negeri bahwa Presiden meminta kami untuk mewakili rakyat dan bangsa Indonesia untuk datang ke Iran menghadiri upacara pemakaman Ayatullah Ali Khamenei," kata Muzani kepada wartawan, Rabu, 8 Juli 2026.

BACA JUGA:Prabowo Puji Demokrasi India: 1,4 Miliar Penduduk, Transisi Pemerintahannya Damai

Ia menyampaikan, pemerintah Indonesia akan menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Ali Khamenei atas nama bangsa dan seluruh rakyat Indonesia.

Menurutnya, Presiden juga meminta dirinya bersama Menteri Luar Negeri menghadiri prosesi pemakaman yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli 2026.

"Atas nama bangsa Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia kita menyampaikan duka cita yang mendalam. Presiden meminta kepada saya dan Menteri Luar Negeri untuk hadir pada acara tersebut," ujarnya.

Muzani menambahkan, jadwal keberangkatan masih dimatangkan oleh Kementerian Luar Negeri dan seluruh pengaturan teknis akan dikoordinasikan oleh kementerian tersebut.

BACA JUGA:Ramai Parodi Kopdes Merah Putih, Menkop: Mereka Sebenarnya Bermaksud Baik

Menanggapi pertanyaan mengenai kapasitas keberangkatannya di tengah munculnya kritik bahwa Ketua MPR tidak dapat diperintah atau diutus Presiden, Muzani menegaskan dirinya berangkat sebagai utusan khusus Presiden.

"Ya sebagai utusan khusus Presiden," tegasnya.

Ia mengakui pada saat menerima penugasan tidak dijelaskan secara spesifik kapasitas jabatannya. Namun, menurutnya, yang ditekankan adalah dirinya diminta mewakili bangsa dan rakyat Indonesia dalam prosesi tersebut.

Lebih lanjut, Muzani menjelaskan bahwa MPR dan Presiden merupakan lembaga negara yang berkedudukan setara.

BACA JUGA: Indonesia Bakal Bangun Bandara Antariksa di Biak, BRIN: Mulai Pembangunan 2027 Gandeng India

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: