Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Larang Perpeloncoan dan Atribut Aneh Selama MPLS

Selasa 07-07-2026,17:11 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Larang Perpeloncoan dan Atribut Aneh Selama MPLS

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto mengatakan, fase awal masuk sekolah bukanlah ajang untuk pamer senioritas, melainkan pondasi krusial bagi pertumbuhan mental anak didik di lingkungan baru.-Dok. Istimewa-

PEKANBARU, DISWAY.ID -- Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Riau resmi dimulai sejak Senin, 6 Juli 2026. Guna memastikan kegiatan berjalan kondusif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperketat pengawasan di seluruh satuan pendidikan demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan humanis bagi siswa baru.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, melayangkan instruksi keras kepada seluruh kepala sekolah dan jajaran panitia untuk menyelenggarakan MPLS yang sepenuhnya bersih dari unsur perpeloncoan, aksi perundungan (bullying), serta kekerasan baik fisik maupun psikologis.

Menurut SF Hariyanto, fase awal masuk sekolah harus difokuskan pada pengenalan regulasi internal sekolah, penanaman nilai-nilai kebangsaan, serta penguatan integritas antikorupsi sejak dini.

BACA JUGA:Hari Kedua SPMB Riau 2026 Berjalan Lancar, Puluhan Ribu Akun Calon Murid Mulai Pilih Sekolah

Pihak panitia, baik dari unsur guru maupun Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), dilarang keras memberikan penugasan yang tidak masuk akal atau mewajibkan siswa baru mengenakan atribut berlebihan yang mempermalukan siswa dan tidak memiliki korelasi dengan esensi pembelajaran.

"Kegiatan harus edukatif, jangan sampai ada yang menggunakan atribut berlebihan seperti perpeloncoan. Saya tegaskan hal ini sekali lagi, tidak boleh ada kegiatan MPLS yang berjalan tidak sesuai dengan alurnya," ujar SF Hariyanto, Selasa (7/7/2026).

Kepala Sekolah dan Guru Wajib Lakukan Pengawasan

Guna mengantisipasi adanya pelanggaran di lapangan, Plt Gubernur Riau meminta komitmen total dari para kepala sekolah dan majelis guru selaku penanggung jawab penuh di masing-masing satuan pendidikan. Pengawasan melekat harus dilakukan agar seluruh rangkaian acara bergerak di koridor edukasi yang kreatif dan menyenangkan.

Selain mengandalkan pengawasan internal sekolah, Pemprov Riau juga membuka ruang bagi masyarakat dan orang tua murid untuk ikut memantau jalannya kegiatan. Orang tua diimbau tidak ragu melaporkan kepada dinas terkait jika menemukan indikasi praktik kekerasan atau penyimpangan selama masa pengenalan tersebut.

BACA JUGA:Atasi Tantangan Modern, Pemprov dan DPRD Riau Matangkan Ranperda Perlindungan Anak

“Anak-anak kita ini adalah aset masa depan Riau, jangan sampai mereka justru mengalami trauma psikologis di hari pertama masuk sekolah. Pemprov Riau berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif," pungkas SF Hariyanto. (Adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait