11 Daerah di Riau Masih Status Tertular Rabies, Hanya Meranti yang Bebas
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengungkapkan bahwa hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau masih berstatus tertular rabies.-Dok. Istimewa-
PEKANBARU, DISWAY.ID -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperketat pengawasan dan pengendalian penyebaran penyakit rabies di wilayahnya. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengungkapkan bahwa dari total 12 kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning, 11 daerah di antaranya saat ini masih menyandang status tertular rabies.
Satu-satunya daerah di Riau yang sejauh ini berhasil dinyatakan bebas dari penyakit bersumber hewan tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Informasi tersebut disampaikan SF Hariyanto saat membuka agenda Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies Tahun 2026 di Pekanbaru, Kamis (2/7/2026). Status penularan ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan agar tidak mengendurkan langkah pencegahan di lapangan.
BACA JUGA:Efek Program Makan Bergizi Gratis, Pemprov Riau Hemat Anggaran APBD Rp45 Miliar
"Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, 11 kabupaten/kota masih berstatus tertular rabies. Hanya Kabupaten Kepulauan Meranti yang berstatus bebas rabies," jelas SF Hariyanto.
Dalam pemaparannya, SF Hariyanto juga membeberkan rekam jejak dampak fatalitas virus rabies di Riau. Sepanjang periode tahun 2021 hingga 2025, tercatat ada tujuh warga Riau yang meninggal dunia akibat gigitan hewan penular rabies (HPR).
Kendati demikian, tren penanganan medis pada tahun ini menunjukkan perkembangan yang jauh lebih baik. Hingga pertengahan tahun 2026, Pemprov Riau belum menerima adanya laporan kasus kematian akibat rabies.
"Dalam periode 2021 sampai 2025, tercatat tujuh orang meninggal dunia akibat rabies. Kita bersyukur, pada tahun 2026 ini belum terdapat laporan meninggal dunia akibat rabies. Data ini menjadi dasar bagi kita untuk terus memperkuat langkah pencegahan agar kondisi tersebut dapat kita pertahankan," urainya.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Ekonomi, Manajemen Baru PT Agrinas Palma Nusantara Menghadap Plt Gubernur Riau
Guna mempertahankan nihil kasus kematian tersebut, Pemprov Riau mendorong pelaksanaan vaksinasi massal terhadap hewan penular rabies secara lebih masif dan terarah, terutama di zona-zona permukiman yang memiliki risiko tinggi.
Di samping menggencarkan penyuntikan vaksin pada hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera, SF Hariyanto menekankan pentingnya kecepatan pelaporan kasus gigitan. Masyarakat diimbau untuk segera mengakses fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan Serum Anti Rabies (SAR) atau Vaksin Anti Rabies (VAR) jika mengalami kontak fisik berupa gigitan atau cakaran hewan liar.
"Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas tentang apa yang harus dilakukan, ke mana harus melapor, dan bagaimana mendapatkan penanganan awal. Ini penting agar setiap risiko dapat ditangani sedini mungkin," tambahnya.
Langkah terintegrasi melalui Bulan Vaksinasi Rabies 2026 ini juga menjadi bentuk komitmen dan kontribusi aktif jajaran Pemprov Riau dalam menyukseskan target nasional menuju Indonesia Bebas Rabies pada tahun 2030 mendatang. (Adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: