Febrie Adriansyah DITAHAN Mulai Malam Ini: Ini Kriminalisasi!
Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bersuara kalau dirinya dikriminalisasi menyusul penahanannya dilakukan secara resmi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai malam ini. --Candra Pratama
Meski begitu, Febrie menghormati keputusan pimpinan.
“Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu dan berkali-kali dilakukan expose baru kita yakin bahwa ini tidak dzalim dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya,” jelasnya.
BACA JUGA:Awalnya, Kejagung Bersiap Jemput Paksa Febrie Adriansyah jika Kembali Mangkir dari Pemeriksaan
Suasana di lokasi pun tampah riuh. Awak media dari kantor berita online maupun televisi sudah 'menggeruduk' kompleks Kejagung sejak pagi hari.
Diketahui, eks Jampidsus Febrie telah menjalani pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB. Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
"Sudah hadir dalam pemeriksaan," jelas Anang kepada Wartawan, Jumat.
BACA JUGA:Asep Mulyana Pastikan Mutasi Pejabat Kejagung Bukan Dampak Kasus Febrie Adriansyah
Anang menuturkan bahwa Febrie telah diperiksa oleh tim penyidik khusus sekira pukul 13.00 WIB. Meski begitu, Anang tidak membeberkan di gedung mana Febrie diperiksa.
Pasalnya, awak media sejak pagi tadi telah berada di depan Gedung Bundar Jampidsus Kompleks Kejaksaan Agung. Namun, Febrie sama sekali tidak terlihat batang hidungnya.
"Dari jam 13.00 (Febrie) Diperiksa. (Pemeriksaan) di Kejagung," ucap Anang
Sebelumnya, Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, mangkir dari panggilan penyidik Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu, 22 Juli 2026 kemarin.
Seharusnya, Febrie dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersama 3 orang lainnya. Yakni Don Ritto alias DR, NH dan TS dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
BACA JUGA:Resmi! Kuntadi Jadi Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah, Dilantik Jaksa Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengemukakan bahwa Febrie tidak dapat memenuhi panggilan penyidik dengan alasan kesehatan. Drama!
"Namun dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," jelas Anang, Kamis, 23 Juli 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: