Febrie Adriansyah DITAHAN Mulai Malam Ini: Ini Kriminalisasi!
Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bersuara kalau dirinya dikriminalisasi menyusul penahanannya dilakukan secara resmi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai malam ini. --Candra Pratama
Oleh karena itu, lanjut Anang, tim penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026 mendatang.
Padahal, tambah Anang, pemeriksaan yang dilakukan pada 22 Juli 2026 kemarin turut dihadiri oleh Tim Koordinasi dan Supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemudian turut hadir pula Tim Komisi Kejaksaan, Tim Kortas Tipikor Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai wujud transparansi dan sinergitas Kejaksaan dalam penanganan perkara a quo.
"Proses koordinasi antara Tim Penyidik (Tim 9) dengan Penyidik Polda Metro Jaya dan Tim Kortas Tipikor Polri terus berlangsung untuk mendukung dan mempercepat proses penanganan perkara," jelas Anang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: