Siap-Siap, Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas Denda di Banten Mulai Agustus 2026
Bapenda melalui UPTD Samsat Kota Serang saat menggelar razia pajak, belum lama ini-Banten Raya-
Data Bapenda menunjukkan, secara nominal realisasi pendapatan daerah pada triwulan II 2026 meningkat dibandingkan triwulan I. Namun dari sisi persentase terhadap target, capaiannya justru menurun.
BACA JUGA:Saat Kampung Lama Muncul Kembali Setelah Tenggelam Bertahun-tahun di Waduk Karian Lebak
Pada triwulan I 2026, target pendapatan daerah sebesar Rp2,03 triliun dengan realisasi Rp2,03 triliun atau 99,95 persen. Sementara pada triwulan II, target meningkat menjadi Rp2,37 triliun dengan realisasi Rp2,10 triliun atau 88,90 persen.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren positif. Pada triwulan I, PAD terealisasi sebesar Rp1,19 triliun atau 86,07 persen dari target Rp1,38 triliun. Sedangkan pada triwulan II, realisasinya naik menjadi Rp1,64 triliun atau 95,39 persen dari target Rp1,72 triliun.
Peningkatan PAD tersebut terutama ditopang oleh penerimaan pajak daerah. Pada triwulan II, realisasi pajak daerah mencapai Rp1,49 triliun atau 99,06 persen dari target Rp1,51 triliun.
“Ini yang menjadi penyebab mengapa PAD kita menguat, yakni dari pajak daerah,” ujar Berly.
BACA JUGA:Siswa Sekolah Rakyat Curi Perhatian di Jember Fashion Carnaval 2026
Meski capaian pajak daerah terus menunjukkan tren positif, Berly menilai potensi peningkatan penerimaan masih terbuka apabila kepatuhan masyarakat semakin baik.
Karena itu, kebijakan diskon pajak dan pembebasan denda diharapkan menjadi stimulus agar masyarakat segera memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Kendalanya memang masih banyak masyarakat yang menunda pembayaran pajak. Karena itu kami menyiapkan kebijakan fiskal berupa pembebasan denda pajak dan diskon pajak sebagai stimulus,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: