BGN Perketat Tata Kelola MBG, Zero Tolerance Keracunan Hingga Ancam Tutup Dapur
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat memperketat sistem tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah penataan ini mencakup penguatan keamanan pangan, standar sanitasi, pelibatan ahli gizi, hingga akurasi data sasaran penerima manfaat.
Pembenahan strategis tersebut dibahas dalam pertemuan bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan jajaran pakar gizi.
BACA JUGA:Sudaryono: BGN Patuhi Putusan MK soal Anggaran MBG, Fokus Perluasan ke Daerah 3T
Kepala BGN Sudaryono menyampaikan bahwa pertemuan lintas sektor ini menjadi momentum penting untuk menjaring masukan demi menyempurnakan implementasi MBG di lapangan.
Diskusi berfokus pada kecukupan porsi, standar higienitas, serta penguatan koordinasi antarlembaga dan pemerintah daerah.
"Banyak sekali masukan yang kami terima, dari mulai porsi, keamanan supaya tidak keracunan, pelibatan ahli gizi, hingga kolaborasi dengan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah," ujar Sudaryono di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Sudaryono menegaskan bahwa aspek keamanan pangan merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar. BGN memberlakukan prinsip zero tolerance terhadap insiden keracunan makanan.
BACA JUGA:Polemik Rehat 48 Jam Semifinal Piala Presiden 2026, Panitia Tegaskan Sudah Kantongi Restu AFC
Setiap potensi kasus akan langsung direspon dengan penghentian sementara operasional dapur, pengujian sampel di laboratorium, serta investigasi menyeluruh.
Sebagai bagian dari standar operasional, BGN mewajibkan seluruh unit dapur MBG mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pihaknya memberikan batas waktu tegas hingga 10 Agustus 2026 bagi pengelola dapur untuk menyelesaikan dokumen legalitas sanitasi tersebut.
Apabila hingga tenggat waktu yang ditentukan persyaratan SLHS belum dipenuhi, BGN tidak segan mengambil tindakan tegas berupa penutupan operasional dapur secara permanen.
BACA JUGA:20 Tahun
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: