Punya Lebih dari 1.000 Santri, Pesantren Kini Boleh Kelola Dapur MBG Sendiri
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menjelaskan kebijakan itu merupakan salah satu langkah pemerintah untuk memperluas cakupan Program MBG.--Candra Pratama
Mas Dar--sapaan karib Sudaryono, menambahkan penerapan standar operasional yang sama di seluruh dapur MBG menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas makanan yang diterima para penerima manfaat.
Oleh karena itu, setiap dapur yang dibangun, termasuk di lingkungan pondok pesantren, wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Yang kami bangun bukan hanya jangkauan layanan, tetapi juga kualitasnya. Di mana pun dapur MBG beroperasi, standar pelayanan, keamanan pangan, dan higienitas harus sama agar seluruh penerima manfaat memperoleh makanan bergizi yang aman dan berkualitas," kata Mas Dar.
BACA JUGA:MK Tegaskan Anggaran Pendidikan Tak Boleh Tergerus MBG, Hetifah: Jangan Kurangi Hak Belajar
Menurutnya dia, keterlibatan pondok pesantren dalam penyelenggaraan Program MBG juga mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan untuk mendukung peningkatan kualitas gizi generasi muda Indonesia.
"Dengan kapasitas santri yang besar dan sistem berasrama, pesantren dinilai memiliki potensi untuk menjadi bagian dari ekosistem pelayanan gizi nasional secara lebih optimal," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: