Sofyano Dorong Danantara Biayai Depo Peti Kemas, Ini Alasan dan Dampaknya
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano---Dok. Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Persoalan tarif depo peti kemas dinilai tidak seharusnya hanya dilihat dari sisi mahal atau murahnya layanan lift-on/lift-off (LoLo).
Pemerintah perlu melihat persoalan tersebut sebagai bagian dari isu strategis yang berkaitan langsung dengan efisiensi logistik nasional, daya saing industri, hingga potensi aliran devisa ke luar negeri.
Sorotan tersebut mencuat setelah dalam rapat pemerintah terungkap dugaan bahwa sekitar 50–70 persen pendapatan layanan depo dapat dikembalikan kepada perusahaan pelayaran asing dalam bentuk cashback atau rabat.
Jika informasi tersebut benar, persoalannya dinilai jauh lebih besar karena dana yang berpotensi mengalir ke luar negeri disebut mencapai sekitar Rp2–3 triliun setiap tahun.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano, menilai pemerintah tidak cukup hanya meminta Kementerian Perhubungan melakukan standardisasi tarif depo peti kemas.
Menurut dia, pemerintah perlu menyentuh persoalan dari sisi yang lebih mendasar, yakni memastikan ketersediaan depo peti kemas yang memadai sekaligus mampu menawarkan layanan secara kompetitif.
“Pemerintah harus berani masuk ke akar persoalan dengan memastikan ketersediaan depo peti kemas yang memadai dan kompetitif,” ujar Sofyano.
Danantara Diminta Biayai Pembangunan Depo
Salah satu opsi yang didorong adalah keterlibatan Danantara dalam pembiayaan pembangunan depo peti kemas di sejumlah wilayah strategis.
Menurut Sofyano, pembangunan depo dapat disesuaikan dengan kebutuhan logistik nasional. Setelah infrastrukturnya tersedia, pengelolaan dapat diserahkan kepada BUMN yang memiliki kompetensi di bidang tersebut, termasuk Pelindo.
Pelindo dinilai memiliki pengalaman dalam mengelola ekosistem kepelabuhanan. Kehadiran BUMN dalam bisnis depo juga dinilai dapat memberikan alternatif layanan dengan struktur tarif yang lebih kompetitif dibandingkan sebagian depo swasta.
“Dalam konteks ini, Danantara perlu turun tangan membiayai pembangunan depo-depo peti kemas di berbagai wilayah strategis sesuai kebutuhan nasional,” katanya.
Ia menambahkan, depo tersebut selanjutnya dapat dikelola BUMN yang kompeten, khususnya Pelindo, yang telah memiliki pengalaman dalam pengelolaan ekosistem kepelabuhanan.
BUMN Bukan untuk Matikan Bisnis Swasta
Sofyano menegaskan bahwa pembangunan dan pengelolaan depo oleh BUMN tidak berarti pemerintah harus menghilangkan peran perusahaan swasta.
Menurut dia, BUMN justru dapat berfungsi sebagai pembanding atau benchmark dari sisi harga dan kualitas layanan. Dengan demikian, pelaku usaha swasta tetap memiliki ruang untuk berkompetisi, tetapi persaingan berlangsung secara sehat dan transparan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: