73 Hotspot Terdeteksi di Kalsel, Kemenhut Gerak Cepat Cek di Areal PBPH

Sabtu 15-08-2026,15:30 WIB
73 Hotspot Terdeteksi di Kalsel, Kemenhut Gerak Cepat Cek di Areal PBPH

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat deteksi dini dengan memantau titik panas atau hotspot, khususnya di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).--Kemenhut

* 6 titik di areal PT Dwima Intiga

* 1 titik di areal PT Hutan Rindang Banua

* 1 titik di areal PT Prima Multibuana

BACA JUGA:Kemenhut Tetapkan PT GTP Tersangka Korporasi Kasus Perambahan Hutan Lindung Tanjung Piayu

Informasi mengenai titik-titik tersebut telah disampaikan kepada masing-masing pemegang PBPH agar segera dilakukan pengecekan dan verifikasi kondisi di lapangan.

Kemenhut mengingatkan bahwa kemunculan hotspot tidak otomatis berarti telah terjadi kebakaran. Titik panas merupakan indikator adanya anomali suhu yang tetap membutuhkan verifikasi langsung di lapangan.

Karena itu, kecepatan respons menjadi hal penting dalam mencegah potensi karhutla berkembang.

“Prinsipnya, jangan menunggu api membesar. Ketika terdapat informasi hotspot di dalam atau di sekitar areal kerja, segera lakukan pengecekan. Jika ditemukan indikasi kebakaran, lakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan,” tegas Wahyu.

BACA JUGA:Inspektorat Kemenhut Evaluasi Ketat Program Perhutanan Sosial, Pastikan Manfaat Tepat Sasaran

Selain pemantauan hotspot, BPHL Wilayah XI Banjarbaru mendorong pemegang PBPH meningkatkan kesiapsiagaan. Langkah tersebut antara lain melalui penguatan patroli, kesiapan personel, serta sarana dan prasarana pengendalian karhutla.

Koordinasi juga diperkuat antarpengelola kawasan yang memiliki keterkaitan secara spasial untuk mempercepat penanganan apabila ditemukan indikasi kebakaran.

BACA JUGA:Inspektorat Kemenhut Evaluasi Ketat Program Perhutanan Sosial, Pastikan Manfaat Tepat Sasaran

Kemenhut Perkuat Pencegahan Karhutla

Kementerian Kehutanan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, pemegang PBPH, pengelola kawasan, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam menghadapi ancaman karhutla.

Deteksi dini melalui hotspot, penyampaian informasi secara cepat, verifikasi lapangan, hingga penanganan awal menjadi rangkaian penting dalam sistem pencegahan karhutla.

Dengan langkah tersebut, Kemenhut menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan hutan dan lingkungan melalui deteksi dini karhutla, respons cepat, serta kolaborasi multipihak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: