Cegah Karhutla, Kemenhut Sidak 4 Perusahaan Kehutanan di Kalbar

Selasa 18-08-2026,13:07 WIB
Reporter: Hariri |
Cegah Karhutla, Kemenhut Sidak 4 Perusahaan Kehutanan di Kalbar

Tim gabungan Kemenhut turun langsung melakukan inspeksi mendadak-ist-

“Yang kami uji bukan hanya keberadaan sarana, tetapi apakah sistem pengendalian kebakaran perusahaan benar-benar bekerja ketika dibutuhkan,” ujarnya.

Menurut Leonardo, menara pantau, sumber air, sekat kanal, peralatan pemadaman, hingga regu pengendalian kebakaran harus dalam kondisi siap ketika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

BACA JUGA:Raja Juli Tegaskan 'Ecological Before Tourism', Kemenhut Mulai Gerakan Besar Pulihkan Ekosistem

Perusahaan Diminta Jangan Tunggu Api Muncul

Kemenhut juga mengingatkan seluruh perusahaan kehutanan agar meningkatkan kewaspadaan selama periode rawan kebakaran.

Perusahaan tidak cukup hanya memiliki dokumen dan sarana pengendalian karhutla. Seluruh sistem harus dipastikan berfungsi sehingga potensi kebakaran bisa terdeteksi dan ditangani sedini mungkin.

“Jangan menunggu kebakaran terjadi baru melakukan pembenahan,” tegas Leonardo.

Perusahaan yang terbukti tidak memenuhi kewajiban atau tidak mematuhi ketentuan dapat dikenakan sanksi administratif.

Kemenhut menempatkan pencegahan karhutla sebagai salah satu prioritas menghadapi musim kemarau dan meningkatnya risiko kebakaran akibat El Nino.

BACA JUGA:Kemenhut Bongkar Jaringan Satwa Liar Ilegal, Aliran Uang hingga Aset Diburu

Pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan, penguatan sistem deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan, patroli, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat terus diperkuat.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah karhutla sejak dini sehingga dampaknya terhadap hutan, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan keselamatan publik dapat diminimalkan. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: