Kemenhut Bongkar Jaringan Satwa Liar Ilegal, Aliran Uang hingga Aset Diburu

Minggu 09-08-2026,07:19 WIB
Kemenhut Bongkar Jaringan Satwa Liar Ilegal, Aliran Uang hingga Aset Diburu

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan perdagangan tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal-Dok. Kemenhut-

BOGOR, DISWAY.ID - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan perdagangan tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal.

Kali ini, penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga jaringan kejahatan hingga sumber keuntungan ekonominya.

Strategi tersebut dilakukan melalui pendekatan penegakan hukum multidoor, yakni dengan menggunakan berbagai instrumen hukum dan melibatkan banyak lembaga untuk membongkar kejahatan kehutanan secara lebih menyeluruh.

BACA JUGA:Kementerian PU Bangun TPST Kebon Talo, 60 Ton Sampah Mataram Bakal Diolah Tiap Hari

Penguatan strategi ini dibahas dalam Multistakeholder Meeting Penegakan Hukum Terpadu Kehutanan dan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang digelar Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan bersama Program LEVERAGE di Bogor, 7–8 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut melibatkan berbagai institusi, mulai dari PPNS lintas kementerian dan lembaga, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Mahkamah Agung, Bea dan Cukai, OJK, KKP, Karantina hingga akademisi.

Forum ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah dalam menghadapi perdagangan satwa liar ilegal yang selama ini berkembang sebagai kejahatan terorganisasi dan lintas wilayah.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan pendekatan multidoor menjadi instrumen penting dalam memperkuat pemberantasan kejahatan kehutanan.

BACA JUGA:Bos BGN Minta MBG Jangan Dibawa Pulang, Ada Batas Waktu Konsumsi

Menurutnya, penegakan hukum tidak cukup hanya menggunakan aturan di sektor kehutanan.

Instrumen lain seperti tindak pidana korupsi, perpajakan, kepabeanan hingga sektor jasa keuangan juga perlu dimanfaatkan.

“Pendekatan multidoor menjadi semakin penting. Berbagai instrumen hukum yang tersedia perlu dimanfaatkan secara optimal, termasuk tindak pidana korupsi, perpajakan, kepabeanan, hingga sektor jasa keuangan,” ujar Dwi.

Dengan strategi tersebut, aparat penegak hukum diharapkan dapat membongkar jaringan perdagangan TSL ilegal secara lebih luas, termasuk menelusuri keuntungan yang diperoleh dari aktivitas kejahatan tersebut.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: