Puan Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan Kasus Kerusuhan di Pejompongan

Selasa 01-09-2026,14:05 WIB
Reporter: Anisha Aprilia |
Puan Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan Kasus Kerusuhan di Pejompongan

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kerusuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta. -Disway/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kerusuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta.

Ia meminta proses hukum dilakukan berdasarkan bukti yang kuat.

BACA JUGA:81 Tahun Berdiri, Puan Akui DPR Masih Banyak yang Harus Dibenahi

"Ya kita minta semuanya itu diselidiki oleh pihak penegak hukum dengan tuntas dan kita lihat apa yang terjadi dan dituntaskan dengan sebaik-baiknya," kata Puan di DPR RI, Selasa, 1 September 2026.

Menurut Puan, aparat terkait harus segera menyelidiki rangkaian kejadian tersebut secara menyeluruh.

Ia meminta penyelesaian dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami meminta pada aparat terkait bisa menyelidiki dan menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya, dan menuntaskan masalah ini dengan bukti-bukti yang kuat," kata Puan.

BACA JUGA:Kemlu RI Verifikasi Dugaan WNI Jadi Tentara Rusia, Dalami Potensi Penipuan dan Eksploitasi

Soal keterlibatan Hercules, Puan menegaskan apabila dalam proses penyelidikan ditemukan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atau pengrusakan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum.

"Bila memang terbukti ya harus diselesaikan dengan tuntas," tegasnya.

Sebelumnya, Bambang Setyawan (60), warga Pejompongan tewas diduga menjadi korban pengeroyokan massa tak dikenal.

Insiden tragis tersebut terjadi di tengah kericuhan di sekitar Gedung DPR/MPR pada Kamis malam, 27 Agustus 2026 tepatnya di Pejompongan.

Bambang Setyawan dilaporkan dikeroyok saat hendak mengecek lampu tokonya yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: