Kepala Daerah Didorong Tak Cuma Pintar Bikin Program, Ini yang Diminta Kemendagri
Program ini dirancang untuk membekali kepala daerah dan kepala Bappeda dengan perspektif strategis sekaligus mendorong penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) yang dapat diimplementasikan sesuai kebutuhan masing-masing daerah.--Kemendagri
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala daerah tidak cukup hanya memiliki kemampuan menyusun program pemerintahan. Setiap kebijakan yang dirancang juga dituntut mampu diterjemahkan menjadi aksi nyata yang memberikan dampak bagi masyarakat di daerah.
Dorongan tersebut menjadi salah satu fokus Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Program Kepemimpinan Kepala Daerah (KPPD) Angkatan IV Tahun 2026 pada 2-12 September 2026.
Program ini dirancang untuk membekali kepala daerah dan kepala Bappeda dengan perspektif strategis sekaligus mendorong penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) yang dapat diimplementasikan sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
BACA JUGA:Mendagri Minta Kepala Daerah di NTT Segera Gunakan Bantuan Presiden untuk Penanganan Pascagempa
KPPD Angkatan IV diselenggarakan BPSDM Kemendagri bersama Lemhannas RI dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC). Sejumlah pejabat pemerintah, akademisi, praktisi, dan tokoh nasional dilibatkan untuk memberikan perspektif mengenai tantangan strategis pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rangkaian program ditutup pada Jumat 11 September 2026 melalui pemaparan Renaksi dan acara penutupan di Lemhannas RI. Gubernur Lemhannas RI, TB. Ace Hasan Syadzily turut hadir dalam momentum tersebut.
Bagi BPSDM Kemendagri, penyusunan Renaksi menjadi salah satu bagian penting dari program.
Rencana tersebut menjadi instrumen untuk memastikan berbagai pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh peserta selama mengikuti KPPD dapat diterjemahkan menjadi agenda strategis yang konkret.
Pendekatan itu juga menempatkan BPSDM Kemendagri bukan sekadar sebagai penyelenggara pelatihan.
BACA JUGA:Wamendagri Bima Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan
Lembaga tersebut mengawal proses pengembangan kapasitas kepala daerah mulai dari pengantar program, pembekalan, pendampingan hingga coaching penyusunan Renaksi.
Dari sisi materi, peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai isu strategis pemerintahan dan pembangunan.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus mengatakan dirinya memberikan penguatan kepada para peserta.
Materi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Checka Virgowansyah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: