Babak Baru RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, DPR Resmi Bentuk Panja
Materi yang dibahas tidak hanya menyangkut hubungan kerja, tetapi mencakup rangkaian kebijakan ketenagakerjaan dari hulu hingga hilir. -Istimewa-
Forum tersebut akan menjadi ruang bagi pemerintah dan DPR untuk menguji lebih rinci berbagai norma sebelum pembahasan berlanjut menuju tahapan berikutnya.
Dengan cakupan dari perencanaan tenaga kerja hingga pengawasan, pembahasan RUU ini menjadi momentum untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang tidak hanya memperkuat pelindungan pekerja, tetapi juga memastikan ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan hubungan industrial yang mendukung produktivitas serta pertumbuhan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: