Penukaran Uang Baru buat Lebaran sampai 29 April, Caranya Mudah Lho

Selasa 19-04-2022,20:01 WIB
Editor : Syaiful Amri

JAKARTA, DISWAY.ID - Kebutuhan akan uang tunai selama periode Ramadan dan Idulfitri selalu meningkat setiap tahunnya.

Salah satunya dipakai untuk menghidupkan tradisi unik dalam setiap perayaan lebaran yaitu membagi-bagikan lembaran uang tunai baru kepada sanak saudara.

Jika dihitung secara nasional, kebutuhan uang tunai jenis kertas yang diperlukan untuk mendukung tradisi unik ini jumlahnya sangat banyak, bisa mencapai triliunan rupiah.

BACA JUGA:Top! Bank DKI Masuk 20 Bank Terbaik Indonesia Versi Forbes

Oleh karena itu, Bank Indonesia telah menyiapkan uang tunai layak edar dalam jumlah cukup dan higienis, yaitu sebesar Rp 175,26 triliun untuk kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran 2022.

Deputi Gubernur BI Aida S Budiman menjelaskan, angka penyiapan uang tunai sebesar itu untuk 2022 naik 13,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal itu dilakukan untuk memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional, terutama memfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Ramadan dan Idul Fitri 2022, BI Dorong Masyarakat Manfaatkan Pembayaran Nontunai

Selain uang tunai, BI, menurut Aida, juga mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai.

Antara lain, melalui kode QR Standar Indonesia (QRIS), uang elektronik, BI-FAST, dan digital banking yang dapat meminimalisir kontak fisik dalam bertransaksi.

BI juga telah menyiapkan layanan penukaran uang tunai baru untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri di 5.013 titik penukaran uang pada 262 bank umum di seluruh Indonesia sejak 4 April 2022 hingga 29 April 2022.

BACA JUGA:Transaksi Dagang Aset Kripto Sah Dikenakan PPN dan PPh

Jumlah itu diketahui meningkat delapan persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Masyarakat dapat mengetahui rincian lokasi bank tempat penukaran uang tunai baru dengan mengklik mengeceknya pada link berikut ini:

https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Documents/sp_249622_Booklet-Titik-Penukaran-Uang-Rupiah-oleh-Perbankan.pdf.

Kategori :