“Kita akan fokus ke penyelidikannya dan tim kami sebagian masih ada di Lampung, masih meneliti barang yang bisa dijadikan alat bukti dari hasil penggeledahan,” ujar Kombes Pol Hengki kepada wartawan, Selasa 7 Juni 2022.
“Ini organisasi yang cukup besar, belum lagi kita akan selidiki sumber dananya dan sebagainya. Jadi nanti akan secara bertahap penyelidikan kita akan umumkan kepada masyarakat,” tambahnya.
Kombes Hengki mengungkapkan, dalam website Khilafatul Muslimin ini ada video yang menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bisa bertahan lama, demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata, Kiyai di jaman demokrasi banyak bohong, kemudian tidak ada toleransi dalam islam.
“Jadi penangkapan hari ini adalah titik awal membongkar dari pada organisasi itu, dan kita akan kembangkan terus,” kata Kombes Hengki.