Tawarkan Ideologi Khilafah, Abdul Qadir Baraja Terancam Puluhan Tahun Penjara? Ini Kata Polisi

Selasa 07-06-2022,18:45 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

“Kita akan fokus ke penyelidikannya dan tim kami sebagian masih ada di Lampung, masih meneliti barang yang bisa dijadikan alat bukti dari hasil penggeledahan,” ujar Kombes Pol Hengki kepada wartawan, Selasa 7 Juni 2022.

BACA JUGA:Beredar Isu Celana Eril Ditemukan Usai Hujan Badai? KBRI Bern Ungkap Status Pencarian: Saya Sampaikan...

“Ini organisasi yang cukup besar, belum lagi kita akan selidiki sumber dananya dan sebagainya. Jadi nanti akan secara bertahap penyelidikan kita akan umumkan kepada masyarakat,” tambahnya.

Kombes Hengki mengungkapkan, dalam website Khilafatul Muslimin ini ada video yang menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bisa bertahan lama, demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata, Kiyai di jaman demokrasi banyak bohong, kemudian tidak ada toleransi dalam islam.

“Jadi penangkapan hari ini adalah titik awal membongkar dari pada organisasi itu, dan kita akan kembangkan terus,” kata Kombes Hengki.

Kategori :