JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi mengonfirmasi akan kembali memanggil sejumlah publik figur ke Polda Metro Jaya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memanggil sejumlah publik figur itu untuk memeriksanya karena terlibat dalam kasus investasi bodong dari robot trading DNA Pro.
Bahkan polisi sudah menjadwalkan akan memeriksa para publik figur itu minggu depan.
Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
BACA JUGA: Alasan Indonesia Abstain saat Penangguhan Keanggotaan Rusia di Dewan HAM PBB
BACA JUGA: Indonesia Sebentar Lagi Punya 3 Provinsi Baru
"Jadi, kasus DNA Pro memang ada publik figur yang nantinya dijadwalkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan," kata Gatot, dikutip dari PMJ News pada Jumat, 8 April 2022.
"Tapi saat ini, penyidik masih proses yang ada dulu dan tracing aset. Pemeriksaan dijadwalkan minggu depan," sambungnya.
Akan tetapi, Gatot masih belum mau memberi penjelasan detailsiapa saja sosok publik figur yang akan diperiksa itu.
Informasi lebih lanjut akan segera dikonfirmasi dan disampaikan ke publik.
BACA JUGA: Identitas Bos Besar Binomo Diungkap Kepolisian, Tapi Tak Bisa Ditangkap?
BACA JUGA: Terminal 1 dan Skytrain di Bandara Soekarno-Hatta Diaktifkan Kembali, Layani Mudik Lebaran 2022
Bareskrim Polri menggungkapkan, kasus penipuan robot trading Aplikasi DNA Pro melibatkan seorang artis yang diduga menjadi marketingnya.
Kasus penipuan aplikasi DNA Pro ini telah merugikan ratusan korban hingga sebesar Rp73 miliar.
“Yang DNA Pro pasti akan diperiksa. Semua yang berkaitan dengan ini pasti akan kita selidik,” kata Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 4 April 2022.