BACA JUGA:Angkot Mobil Listrik dari Stasiun Duri ke Taman Baharia PIK II, Masih Gratis 3 Bulan Uji Coba
BACA JUGA:Pelaporan Roy Suryo oleh Dharmapala Nusantara Ditolak, Kuasa Hukum Ungkap Alasanya
Cucum juga menambahkan mengatakan bahwa total daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Administrasi Jakarta Barat menempati urutan ke dua se Provinsi DKI Jakarta.
Jumlah DPT sudah mencapai 1.781.301 orang dan jumlah tempat pemilihan suara (TPS) di delapan wilayah, yaitu sebanyak 6.730.
Adapun sosialisasi yang dilakukan ke setiap partai politik di wilayah Jakarta Barat merupakan bentuk inisiatif para anggota KPU Jakbar.
"Sebenarnya kita sudah sosialisasi sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai. Sosialisasi ini agar para pengurus partai politik di Jakbar ini tahu dan paham soal syarat pendaftaran dan verifikasi," ucap Cucum.
BACA JUGA:TRON Shuttle Angkutan Pengumpan Berbasis Listrik, Hemat Waktu dan Biaya Perjalanan
BACA JUGA:2 Napi Catut Nama Wakapolres Jakbar Tipu Pengusaha, Lakukan Aksi dari Dalam Tahanan
Ia mengamanatkan kepada para partai politik untuk tidak mengumpulkan persyaratan ketika sudah mendekati harinya.
"Jangan sampai mendekati hari H pengumpulan syarat baru dilakukan pengurus partai, harus ada kerja sama dalam hal ini," imbuhnya. (intan afrida rafni)