BACA JUGA:DJ Joice Beserta Tiga Rekannya Tak Ditahan, Hanya Jalani Rehabilitasi, Polisi: Mereka Wajib Lapor
Pada Selasa 28 Juni lalu aktor laga Iko Uwais kembali memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap design interior bernama Rudi.
"Betul (Iko Uwais sudah diperiksa)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/6/2022).
Kendati telah diperiksa untuk kedua kalinya, Kompol Ivan mengatakan bahwa Iko Uwais masih berstatus sebagai saksi walaupun kasus dugaan penganiayaan ini telah naik penyidikan.
"Belum ada penetapan tersangka, nanti berjalan kita kumpulkan alat-alat bukti yang lain," ujarnya.
BACA JUGA:Lora Lengkapi Sepatu Gunung Khusus Wanita dari Eiger, Makin Nyaman dengan Membran Waterproof
BACA JUGA:Kabar Baik! Hewan Ternak Terjangkit PMK di Tangerang Selatan Berkurang, Simak Penjelasannya
Secara terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Iko Uwais seharusnya menjalani pemeriksaan pada Sabtu 25 Juni 2022 lalu, namun Iko Uwais melalui kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan.
"Saudara Iko Uwais mendapat panggilan dari penyidik Polres Metro Bekasi Kota, namun melalui kuasa hukumnya memberikan surat kepada penyidik meminta penundaan pemanggilan sampai dengan hari Kamis," jelas Kombes Pol Zulpan.