BACA JUGA:Sule Bongkar Tabiat Asli Nathalie Holscheronflik Buntut Perseteruan dengan Putri Delina
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kini secara resmi sudah menyelesaikan berkas penyidikan dari kasus investasi bodong Quotex yang menjerat Doni Salmanan.
Kini Bareskrim Polri sudah melimpahkan berkas perkara kasus Doni Salmanan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
BACA JUGA:Simak! Kemenag Jelaskan soal Puluhan Haji Furoda Indonesia Dideportasi dari Arab Saudi
BACA JUGA:Milad 29 Tahun Dompet Dhuafa Usung Tema #KolaborAksiBangunNegeri
"Berkas tahap satu dikirim hari ini," kata Kombes Pol Reinhard Hutagaol, dikutip dari PMJ News pada Senin, 18 April 2022.
Bareskrim Polri kini tengah menunggu dikeluarkannya hasil dari pihak kejaksaan terkait dengan penyerahan berkas perkara tahap satu tersebut.
Hal itu bertujuan untuk agar nantinya tahu apakah berkas tahap satu masih harus dilengkapi atau tidak.
Apabila memang sudah lengkap, Bareskrim Polro akan segera menyerahkan tahap dua berupa tersangka dan barang bukti.
BACA JUGA:Tom Cruise Dapat Hadiah Mengerikan di Ajang Formula 1 Inggris
Sebelumnya Dittipidsiber Bareskrim Polri menyita Rp1 miliar dari tangan Z rekan Doni Salmanan di Bandung.