JAKARTA, DISWAY.ID – Penembahakan antar Polisi yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo melibatkan Brigadir J dan Bharada E.
Dalam peristiwa penembakan antar Polisi tersebut, Brigadir J tewas dengan luka tembakan di tubuhnya.
Ternyata Bharada E lawan Brigadir J bukan anggota sembarangan, Kombes Budhi Herdi Susianto ungkap prestasinya.
Sementara itu, Bharada E saat ini masih dalam pemeriksaan terkait dengan aksi penembakan di rumah Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Ahmad Sahroni Desak Polisi Lindungi Anak dan Istri Ferdy Sambo: Ini Harus Menjadi Fokus
BACA JUGA:Poliandri Berujung Ditangkap Polisi, Istri Nekat Nikah Lagi, Suami Sah Lakukan Ini
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkapkan bahwa sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan dua lagi sedang proses.
Kejadian tersebut berawal Brigadir J masuk melakukan pelecehan pada istri Kadiv Propam hingga akhirnya istri Kadiv Propam terbangun lalu berteriak dan meminta tolong pada personel lain yang memang berada di rumah tersebut.
Teriakan ini membuat Brigadir J panik sehingga saat itu juga terdengar ada suara langkah turun kebetulan Bharada E ada di rumah tersebut bersama saksi K.
BACA JUGA:Target Rp 6,6 Miliar, PMI Jakbar Buka Kegiatan Bulan Dana dari Juli - September
BACA JUGA:5 Fakta Incantation, Film Horor Taiwan yang Viral, Terinspirasi dari Kisah Nyata
“Karena tangganya letter L, E baru separuh tangga melihat saudara J keluar kamar tersebut bertanya, ada apa, bukan dijawab malah dilakukan penembakan oleh Brigadir J," Kombes Pol Budhi.
Kombes Pol Budhi menjelaskan bahwa saat ini Bharada E masih berstatus sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka.
BACA JUGA:Samuel Ayah Brigadir J Minta Kapolri Bentuk TPF: Kalau Anak Salah Berikan Bukti, WA Diretas