Harapan Istana Saat Tunjuk Mahfud MD Menjadi PLT Menteri PAN-RB

Sabtu 16-07-2022,08:10 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Tangerang Darurat Banjir, Berikut 12 Titik Wilayah yang Terendam Air

Dalam surat tersebut juga berisikan, ‘Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan hormat kami beri tahukan bahwa bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022’.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat, 1 Juli 2022.

BACA JUGA:Mengungkap Peristiwa Berdarah di Kediaman Irjen Ferdy Sambo, Napoleon: Itu Perkara Mudah Mari Kita Jujur

BACA JUGA:Janji Polri Setelah Bentuk Timsus dalam Penyelidikan Kasus Penembakan Antar Polisi di Rumah Ferdy Sambo

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo juga telah menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit karena mengalami infeksi pada paru-paru. 

Selama Tjahjo sakit, Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjabat sebagai Menpan RB ad interim.

Kategori :