Janji Polri Setelah Bentuk Timsus dalam Penyelidikan Kasus Penembakan Antar Polisi di Rumah Ferdy Sambo

Janji Polri Setelah Bentuk Timsus dalam Penyelidikan Kasus Penembakan Antar Polisi di Rumah Ferdy Sambo

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa tim ini nantinya akan terus menyelidiki setiap temuan terkait kasus penembakan antar Polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.yo --Foto:Dok Palpres.com

JAKARTA, DISWAY.ID – Untuk menyelesaikan kasus penembakan antar Polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, Polri membentuk Timsus.

Tim khusus (Timsus) ini akan di komandoi oleh Wakapolri serta didukung oleh Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri, serta dari eksternal diantaranya Kompolnas dan Komnas HAM.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa tim ini nantinya akan terus menyelidiki setiap temuan terkait kasus penembakan antar Polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Irjen Dedi menjelaskan bahwa Kapolri sendiri telah memberikan arahan kepada seluruh tim yang dilibatkan dalam penanganan kasus ini. 

BACA JUGA:Lirik Lagu 'Sekali Seumur Hidup' Single Lesti Kejora Terbaru, Genre Dangdut Dibalut dengan Musik Berbeda

BACA JUGA:Jemaah Masjid Lapor Polisi, Dana Hewan Kurban Rp 75 Juta Dipakai Judi Online

Meskpun demikian, Irjen Dedi tidak menjelaskan perkembangan kasus penembakan antara Polisi yaitu Brigadir J dengan Bradha E.

"Sudah ada pembagian tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) masing-masing. Itu akan dilakukan oleh tim agar kasus ini betul-betul sesuai dengan arahan Bapak Kapolri," terang Irjen Dedi Jumat 15 Juli 2022.

"Hal ini agar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan," sambungnya.

BACA JUGA:Jemaah Masjid Lapor Polisi, Dana Hewan Kurban Rp 75 Juta Dipakai Judi Online

BACA JUGA:Tim Khusus Siap Usut Tuntas Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Polri: Biar Tidak Ada Spekulasi

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus penembakan antarpolisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dikawal ketat dan penanganannya mengedepankan investigasi ilmiah.

"Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucap Jenderal Sigit di Mabes Polri pada Selasa 12 Juli 2022.

"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads