Janji Polri Setelah Bentuk Timsus dalam Penyelidikan Kasus Penembakan Antar Polisi di Rumah Ferdy Sambo

Janji Polri Setelah Bentuk Timsus dalam Penyelidikan Kasus Penembakan Antar Polisi di Rumah Ferdy Sambo

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa tim ini nantinya akan terus menyelidiki setiap temuan terkait kasus penembakan antar Polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.yo --Foto:Dok Palpres.com

BACA JUGA:PSSI Persoalkan Fair Play, AFF Didesak Cermati Laga Vietnam vs Thailand U-19

BACA JUGA:Kasus Penyekapan Sopir, Pihak Nindy Ayunda Datangi Sulaeman Minta Laporan Dicabut

"Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa kasus penembakan antar Polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabara.

Menurut pihak kepolisian senjata yang digunakan dalam penembakan antar Polisi ini jenis Glock dan HS di rumah Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Banyak Koper Jemaah Haji Indonesia Dibongkar Petugas Bandara di Jeddah, Isinya Barang Terlarang Dibawa!

BACA JUGA:Keren! 'Pepet' Avanza-Xenia, Ini Fitur-fitur Hyundai Stargazer di Indonesia, Harga Mulai Rp 200 Jutaan

"Kami mendapat laporan dari masyarakat, kebetulan yang melapor adalah pejabat Polri, yaitu Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo adanya kejadian di rumah beliau," buka Kombes Budhi kepada wartawan, Selasa 12 Juli 2022.

"Melalui Kasat Rekrim yang memimpin tim untuk melakukan pengecekan TKP dan olah TKP, setelah itu prosedur sama seperti peristiwa lain. Semua masyarakat kita anggap sama pada asas Equality before the law," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads