Kasus Penyekapan Sopir, Pihak Nindy Ayunda Datangi Sulaeman Minta Laporan Dicabut

Kasus Penyekapan Sopir, Pihak Nindy Ayunda Datangi Sulaeman Minta Laporan Dicabut

Nindy Ayunda--Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID-Kasus Nindy Ayunda diduga lakukan penyekapan terhadap sopirnya, Sulaeman terus bergulir. 

Sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini atas dugaan penyekapan terhadap suaminya, Sulaeman. Laporan tersebut pun tengah diproses di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Nindy Ayunda dilaporkan ke polisi oleh Sulaeman karena diduga melakukan penyekapan selama kurang 30 hari tanpa diizinkan berkomunikasi dengan keluarga. 

BACA JUGA:Via Vallen dan Chevra Yolandi Resmi Menikah, Mahar dan Kehadiran 2 Sosok Ini Jadi Perhatian

Sulaeman juga mendapat pemukulan di bagian kepala dan leher dalam kondisi mata ditutup. Kejadian penyekapan itu dilaporkan terjadi pada 11 Februari 2021. 

Diduga penyekapan dan pemukulan terjadi karena Sulaeman dituduh mematai-matai Nindy Ayunda atas suruhan mantan suami Nindy Ayunda Askara Parasady.

Hari ini, Jumat 15 Juli 2022, pihak Nindy Ayunda mendatangi rumah Sulaeman. 

Menurut Kuasa Hukum Sulaeman, Fahmi Bachmid, kedatangan pihak Nindy Ayunda salah satunya meminta agar Sulaeman mencabut laporan terhadap Nindy Ayunda. 

"Benar, saya sudah sempat ke Pak RT tadi," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Jumat 15 Juli 2022.

BACA JUGA:Ternyata Sebulan Setelah Nikah, Sule Ngaku Capek Ladeni Kebiasaan Buruk Nathalie yang Ini

Menurutnya, warga sekitar juga melihat ketika sejumlah orang mendatangi kediaman Sulaeman. Salain itu, ada pula bukti kedatangan orang-orang yang diduga dari pihak Nindy Ayunda itu.

"Ada fotonya kok punya kami. Cuma saya enggak mau sebarkan," ucap Fahmi Bachmid. 

Saat ini, Sulaeman dan istrinya telah dipindahkan ke tempat lebih aman oleh pihak Fahmi Bachmid.

Dia mengatakan orang-orang yang mendatangi Sulaeman tadi melemparkan berbagai pernyataan, salah satunya suruhan untuk mencabut laporan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads