SEMARANG, DISWAY.ID- Setelah dinyatakan buron, otak pelaku dalam kasus penembakan istri anggota TNI ditemukan sudah tidak bernyawa.
Kopral Dua (Kopda) M yang juga merupakan suami korban penembakan dalam kasus tersebut, ditemukan tewas menenggak racun.
Sesuai informasi yang diterima jateng.disway.id, Kopda M tewas akibat menenggak racun di rumah orang tuanya, tepatnya di Kelurahan Trompo, RT 02 RW 01, Kecamatan Kendal.
BACA JUGA:Janji Putri Candrawathi ke Brigadir J Saat Ditagih Rosti, Ferdy Sambo Juga Pernah Janjikan Begini
Saat ini jenazah yang diduga Kopda M masih berada di dalam rumah. Petugas masih melakukan identifikasi korban dan pengamanan di sekitar tempat kejadian perkara.
Sekedar diketahui, saat ini Kopda M menjadi buron Polda Jateng, pasca penangkapan 5 pelaku penembakan istri anggota TNI.
Lima pelaku penembakan istri anggota TNI yang berhasil dibekuk polisi memiliki peran dan kerja masing-masing.
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan, penembakan istri anggota TNI dilatar belakangi suami korban diduga memiliki wanita lain.
BACA JUGA:Kekasih Yakin Brigadir J Jadi Ajudan Ferdy Sambo, Bukan Sopir Putri Candrawathi, Ini Buktinya
"Motifnya karena suami korban, yaknk Kopda M punya pacar," kata Kapolda Jateng.
Diketahui sebelumnya, seorang Anggota TNI berpangkat Kopda tega membayar pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa sang istri. Ternyata, suami sudah punya kekasih lain.
Peristiwa ini terjadi di Semarang pada 18 Juli 2022 lalu.
Seorang istri Kopda bernama Rina Wulandari menjadi korban penembakan di depan rumahnya di Jalan Cemara III Banyumanik Kota Semarang. Dia ditembak dua kali di bagian perut.
Beruntung, kondisi istri Kopda tersebut masih sempat diselamatkan dan kini berada dalam perawatan di RSUP Dr Kariadi Semarang.
BACA JUGA:Penampakan Arca Prabu Siliwangi di Museum Belanda, Inikah Wajah Aslinya?