BACA JUGA:Pengacara Datangkan Psikolog untuk Dampingi Bharada E di Bareskrim, Ronny Talapessy: Kami Berharap..
“Peristiwa tersebut terjadi saat itu kedua staf LPSK selesai melakukan pemeriksaan dan seseorang datang menyodorkan dua amplop. Kedua staf tersebut gemetar dan meminta agar amplop tersebut dikembalikan,” jelas Roberth.
Roberth mengatakan bahwa orang yang menyerahkan uang tersebut mengatakan bahwa itu dari bapak, dalam hal ini bapak tersebut diduga adalah Ferdy Sambo.
Sedangkan Saor Siagian selaku kordinator Tampak menambahkan bahwa Ferdy Sambo juga harus diperikasa atas upaya penyuapan beberapa pihak.
“Ada Rp 2 miliar janji Ferdy Sambo untuk Bharada E Rp 1 miliar serta RR dan KM masing-masing Rp 500 juta. Selain itu saat para awak media tidak bisa mengakses ke rumah Ferdy Sambo ternyata mereka juga bayar security disana,” terang Saor.
BACA JUGA:Selain Ferdy Sambo, Novel Bamukmin Minta Irjen Fadil Imran Juga Harus Dinonaktifkan!
“Kemudian staf Kapolri serta yang mendraf yang sekarang juga telah mengundurkan diri apakah dia juga disodorkan seperti LPSK, dimana LPSK menolak namun apakah staf Kapolri menerima suap dari Ferdy Sambo,” tambah Saor.
Saor Siagian selaku kordinator Tampak menjelaskan bahwa setelah melakuan pemeriksaan terhadap Purti Candrawathi, kedua staf LPSK disodorkan dua amplop yang di dalamnya terdapat uang.
Pihak kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), memeriksa rekening seluruh ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin juga menduga terdapat keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Sambo.
BACA JUGA:Ronaldo Menyesal Tinggalkan Juventus Setelah MU Terpuruk, Paul Merson: Buruan Gabung Chelsea
"Periksa semua rekening ajudan tersebut libatkan PPATK. PPATK bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu mengalir," tutur Kamaruddin.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga meminta PPATK untuk turut memeriksa rekening bank dari orang yang selama ini 'tidak mau bicara'.
"Termasuk rek di B** yang atas nama tidak bicara itu. Ada orang tidak bisa bicara, tetapi diduga punya rekening gendut di B**,” ujarnya.
“Kenapa atas nama orang tidak bisa bicara, supaya dimintai keterangan dia tidak bisa ungkapkan, karena tidak bisa bicara," jelasnya.
"Jadi, dorong PPATK periksa diduga rekening gendut di B** atas nama orang tidak bisa bicara itu," tandasnya.