JAKARTA, DISWAY.ID-- Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, akan menjalani pemeriksaan yang terakhir bersama Tim Khusus (Timsus) pada Jumat, 26 Agustus 2022 di Mabes Polri.
Kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, jadwal pemeriksaan Putri Candrawathi akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Mabes Polri.
"Di Bareskrim Polri. Besok jam 10-an diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Irjen Dedi kepada wartawan.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Tuliskan Surat Penyesalan untuk Senior dan Rekan Polri: Saya Menanggung Semua Akibat
Namun, kata Dedi, sebelum Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan, istri Irjen Ferdy Sambo itu akan menjalani pengecekan terkait kondisi kesehatannya.
"Sama SOP-nya, sebelum dia nanti dimintai keterangannya, tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan, baik dari sisi fisik maupun psikisnya.
"Kalau misalkan dari kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan, ya tetap dimintai keterangan," terang Dedi.
BACA JUGA:Wow Nabung Selama 5 Tahun, Pria di Semarang Beli Motor Secara Tunai Pakai Uang Koin
Putri Candrawathi Siap Kooperatif
Setelah statusnya kini menjadi tersangka, kuasa hukum Putri Candrawathi mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif.
Dari beberapa kali pemeriksaan selalu dilakukan di kediamannya di Saguling III, Jakarta Selatan.
Namun untuk pemeriksaan pada Jumat besok, untuk pertama kalinya Putri Candrawathi keluar dari kamarnya.
"Insya Allah ibu PC kooperatif," jelas Arman Hanis kepada wartawan, Kamis Agustus 2022.
Arman juga mengatakan, dirinya akan membantu Putri Candrawathi terkait hak-hak hukum dari kliennya itu.