Sosok AKP Irfan Widyanto, Peraih Adhi Makayasa yang Dicopot Buntut Kasus Fedry Sambo

Jumat 26-08-2022,14:09 WIB
Reporter : Amanda Fanny
Editor : Amanda Fanny

BACA JUGA:Kecelakaan Mobil Mewah Porsche, Tabrak Truk Hingga Hangus Terbakar di Tol Jagorawi, Kondisi Pengemudi Tragis

BACA JUGA:Tertangkap Basah di Kamar Hotel, Pasangan Selingkuh Disidang Tipiring

Bagi kamu yang belum tahu, Adhi Makayasa adalah penghargaan tahunan, yang diberikan kepada para lulusan terbaik pendidikan tinggi dari setiap matra TNI dan Kepolisian, yankni Matra Darat (Akademi Militer Magelang), Matra Laut (Akademi Angkatan Laut Surabaya), Matra Udara (Akademi Angkatan Udara Yogyakarta), dan Matra Kepolisian (Akademi Kepolisian Semarang).

Bukan hanya karena prestasi akademik, penghargaan Adhi Mayakasa diberikan kepada mereka yang mampu menunjukkan prestasi terbaik di tiga aspek, yaitu akademis, jasmani, dan kepribadian (mental) secara seimbang.

Penghargaan ini juga diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. 

Pada saat itu, penghargaan Adhi Makayasa itu diberikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Lapangan Bhayangkara Akademi Polisi (Akpol), Candi, Semarang, Jawa Tengah.

AKP Irfan Widyanto menerima penghargaan Adhi Makayasa bersama 2 orang rekan sepatriotnya, yakni Reza Pahlevi (Angkatan 43/Rinaksa Sakala Mandala) dan Agus Sobarna Praja (Angkatan 44/Wiratama Bhayangkara).

Menjadi lulusan terbaik Polri, polisi yang berasal dari Depok, Jawa Barat ini juga memiliki dua gelar pendidikan, yaitu sarjana hukum dan sarjana ilmu kepolisian.

Sepak Terjang Perjalanan Karier AKP Irfan Widyanto

Catatan perjalanan karier Irfan dimulai pada 2011 silam. 

Kala itu, ia berpangkat Inspektur Dua (Ipda) dan menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Unit Penyidikan III Satuan Narkoba Polrestabes Bandung.

BACA JUGA:Putri Candrawathi di Lantai 3 Bersama Ferdy Sambo Sebelum Eksekusi Brigadir J, Ikut Bikin Skenario Pembunuhan?

BACA JUGA:Group Neraka Hasil Drawing Liga Champions 2022-2023 Bikin Inter Milan Sulit Lolos

Setelah naik pangkat menjadi Inspektur Satu (Iptu), Irfan kemudian dipercaya menjadi penjabat sementara Perwira Unit Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar pada 2014.

Dua tahun kemudian, tepatnya pada 2016, Irfan Widyanto mengemban tugas sebagai Perwira Unit Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. 

Setelahnya, polisi yang baru saja menginjak usia 36 tahun pada 20 Agustus 2022 lalu itu dipindahkan ke Polda Sulbar sebagai Kepala Unit Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Kategori :