Pemeran Pengganti Bharada E Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, LPSK: Pertimbangan Dampak Psikologis

Senin 29-08-2022,16:23 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Sindir Ma'ruf Amin Soal Ucapan Jihad Ekonomi, Ustaz Yahya Waloni: Ente yang Bikin Susah Ruf Ruf...

BACA JUGA:Ferdy Sambo Belum Kirimkan Surat Banding, Polri: Lewat 21 Hari Hangus

Menurut Polri Irjen Dedi, rekonstruksi rencananya akan dihadiri lima tersangka. Di antaranya Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf.

"Kelimanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujarnya.

Juru bicara LPSK, Rully Novian menegaskan bahwa pihaknya bersedia dan siap memberikan pengawalan terhadap Bharada E.

BACA JUGA:Megaroket NASA Segera Meluncur, Amerika Ingin Kirim Lagi Manusia ke Bulan

BACA JUGA:4 Tuntutan Aliansi Ojol di Depan Gedung MPR/DPR RI, Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan.

Diketahui Polri akan segera menggelar rekonstruksi dari peristiwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Polri juga akan mendatangkan semua tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut, salah satu yang akan dipanggil yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator dipastikan akan tetap mendapat kawalan dari LPSK.

BACA JUGA:Lewis Hamilton Terima Pinalti Setelah Lindas Ban Depan Alonso di Seri 14 Formula1 Belgia

BACA JUGA:Pelaku Pemalakan yang Viral Tertangkap di Pelabuhan Bakauheni

"Jika memang akan dilakukan rekonstruksi, dan (Bharada E) dihadirkan," kata Rully.

"Maka yang bersangkutan tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami," tuturnya menambahkan.

Kategori :