4 Tuntutan Aliansi Ojol di Depan Gedung MPR/DPR RI, Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan.

4 Tuntutan Aliansi Ojol di Depan Gedung MPR/DPR RI, Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan.

4 tuntutan Aliansi Ojol di depan Gedung DPR RI yang dihadiri oleh ribuan pengemudi ojol. -twiiter @budiwidagdo2-

JAKARTA, DISWAY.ID – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Senin 29 Agustus 2022 untuk menyuarakan 4 tuntutan.

Seperti dilihat dalam poster, terdapat 4 tuntutan Aliansi Ojol di depan Gedung DPR, di mana pertama menuntut payung hukum atau revisi UU Nomor 22 Tahun 2019. 

Kedua, menuntut revisi potongan pendapatan mitra dan ketiga menuntut revisi perjanjian kemitraan.

Sedangkan tuntutan keempat, menolak kenaikan harga BBM.

BACA JUGA:Fantasi Seksual Ferdy Sambo Dinilai Tidak Normal, Ahli 'Terawang' Tanda Tangannya: Itu Biasanya..

BACA JUGA:Pelecehan di Magelang Bohong Besar, Kamaruddin: Putri Candrawathi Kecentilan Kirim Foto ke..

Menanggapi kegiatan unjuk rasa tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menerangkan, sebanyak 1.400 personel gabungan disiagakan di sejumlah titik yang dijadikan tempat unjuk rasa. Salah satunya di kawasan Gedung DPR/MPR.

"Total keseluruhan 1.400-an personel gabungan. Personil sudah ditempatkan di beberapa titik tersebut. InsyaAllah jumlahnya cukup untuk pengamanan," ujar Kombes Komarudin dalam keterangannya, Senin 29 Agustus 2022.

Kombes Komarudin mengimbau kepada peserta unjuk rasa untuk mentaati aturan yang berlaku dan pihaknya menyatakan siap mengawal aksi unjuk rasa.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Cs Diduga Sedang Membangun Kebohongan Baru dalam Rekonstruksi Duren Tiga

BACA JUGA:Deolipa Kritik Keras Kak Seto Imbas 'Jaga' Bayi Ferdy Sambo: Saya Yakin Dibayar

"Tentunya diharapkan semua bisa berjalan dengan baik. Kami akan mengawal jalannya aksi pada setiap titik," tambah Kombes Komarudin.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan skenario pengalihan arus lalu lintas bersifat situasiona.

"Rekayasa lalu lintas tentatif saja," tukas Kompol Purwanta kepada wartawan, Senin 29 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: