Ini Respons dan Penjelasan Grab Indonesia Soal Tuntutan Ojol Minta Pencairan THR

Ini Respons dan Penjelasan Grab Indonesia Soal Tuntutan Ojol Minta Pencairan THR

Puluhan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jakarta Selatan, pada Senin, 17 Februari 2025.--Cahyono

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ribuan driver ojek online (ojol) sempat melakukan aksi demonstrasi di mana mereka menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) cair. Bagaimana tanggapan aplikator?

Saat dikonfirmasi, PT Grab Teknologi Indonesia (Grab Indonesia) menyatakan bahwa nasib dari tuntutan tersebut akan sangat bergantung kepada keputusan Pemerintah.

Menurut Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, dirinya mengharapkan agar Pemerintah dapat memberikan kebijakan yang diambil dengan mempertimbangkan dampak terhadap para driver ojol secara keseluruhan.

BACA JUGA:Agnez Mo Kasasi Soal Kisruh Royalti, Pengacara Ari Bias Ngaku Belum Terima Memorinya

BACA JUGA:Chelsea Gelontorkan Rp 1,4 Triliun Rekrut Pemain Didikannya Bikin Maresca Heboh, The Blues Yakin Rekrut Marc Guehi

“Kami terus berkoordinasi dengan konsisten dengan para pemangku kepentingan,” ujar Tirza kepada Disway, pada Selasa 18 Februari 2025.

Menurut Tirza, Grab juga tengah mendiskusikan terkait pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) kepada para pemangku kepentingan.

Tirza juga menambahkan, Grab sebelum ini sudah memberi beberapa manfaat atau benefit, yang ditujukan agar para mitranya dapat menikmati keuntungan-keuntungan tersebut.

Adapun benefit itu diberikan berupa voucher diskon, paket sembako, dan asuransi.

BACA JUGA:Mau Masuk Balaikota Jakarta, Pramono-Rano Diadang Dua Jawara Betawi

BACA JUGA:Nomor Telepon Kamu Menerima Saldo DANA Gratis Lewat Link DANA Kaget Rp800.000 Hari Ini, Ambil Sekarang Buat Jajan

“Ada juga dana santunan untuk mitra yang menghadapi situasi yang sulit, seperti program beasiswa untuk SD, SMP, dan SMA dari Grabschoolar,” jelasnya.

Sementara itu menurut Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, berbagai kajian telah dilakukan.

Termasuk diskusi dengan pakar dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), guna memahami kebijakan di negara lain terkait pekerja platform digital.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads