BACA JUGA:18 Tahun Berlalu, Komnas HAM Akhirnya Bentuk Tim Ad Hoc Pelanggaran HAM Berat Kasus Munir
Kata Kapolri, peristiwa di Saguling inilah pertama kali Bharada E bersedia membantu Sambo untuk membunuh Brigadir J dan dijanjikan perlindungan oleh suami Putri Candrawathi itu.
"Terus kemudian si Richard dipanggil, lalu ditanya apakah yang bersangkutan siap untuk membantu, karena pada saat itu FS menyampaikan, 'Bahwa saya ingin membunuh Yosua'.
"Si Richard siap, 'Kalau kamu siap saya akan lindungi', kira-kira begitulah. Sehingga kemudian dengan keyakinannya itulah dia tetap mempertahankan, berubah setelah Richard ditetapkan tersangka," beber Kapolri.
Informasinya, pertemuan Kapolri itu berlangsung dua kali di waktu yang berbeda, setelah Bharada E ditetapkan tersangka.
Kapolri menjelaskan, saat pertama kali dipanggil Bharada E masih tunduk dengan skenario yang dirancang oleh Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Janggal! Anies Baswedan Kok Pakai Mikrofon Usai Diperiksa KPK Layaknya Pidato
"(Bharada E) sempat saya panggil juga, saya tanyakan (kronologi tewasnya Brigadir J) dan dia pada saat itu mau menjelaskan memperkuat skenario FS (Ferdy Sambo)," beber mantan Kapolda Banten itu.
Tak lama kemudian Kapolri membuat keputusan dengan memutasi dan pencopotan terhadap Ferdy Sambo dan sejumlah loyalisnya.
Kapolri pun kembali memanggil Bharada E untuk kembali menanyakan apakah ada keterlibatan Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.
Pada pemanggilan kedua ini, Kapolri menyebut, akhirnya Bharada E tunduk dan merubah keterangan awalnya.
BACA JUGA:Maksud Pakaian Putri Candrawathi Serba Putih dan Adegan Tiduran di Ranjang
"Richard kemudian baru merubah keterangannya (setelah Kapolri melakukan mutasi dan pecopotan perwira tinggi Polri)," jelas Kapolri.
Sebelumnya, dikabarkan Bharada E ternyata sudah membeberkan motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bahkan tidak hanya itu, LPSK juga mengetahui secara detail kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan pihaknya mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E pada proses asesmen pengajuan justice collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J.