BACA JUGA:Marc Marquez Rebut Pole Position Seri 16 MotoGP 2022 Setelah Q3 Dibatalkan Akibat Hujan Deras
"Pelanggar etika itu dalam rangka untuk memulihkan Catur Prasetya dan Tri Brata itu ada sekolahnya lagi, untuk memperbaiki karakternya dia, etikanya dia, dan juga mengarah ke tingkat profesinya dia," tuturnya.
Sedangkan salah satu anak buang Sambo yaitu Hendra Kurniawan hingga saat ini masih mengunggu persidangan.
Hal tersebut karena terjadinya beberapa kali penundaan akibat saksi kunci masih dalam kondisi sakit.
"Jadi informasi yang saya dapat dari biro wabrof untuk Brigjen Hendra Kurniawan (HK) itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," ujar Irjen Pol Dedi.
BACA JUGA:Sudrajad Dimyati Belum Dijenguk Keluarga Sejak Ditahan, MA: Kami Belum Terima Konfirmasi
BACA JUGA:Roadshow Penyaluran BLT BBM Pemprov Banten Sambangi 8 Lokasi
Alasan sidang terhadap Brigjen HK belum dilaksanakan karena saksi kunci dalam keadaan tidak sehat.
“Saksi kuncinya memang dalam kondisi sakit. Tentunya kita harus menunggu dulu sampai dengan kondisi yang bersangkutan sehat. Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik saksi harus dalam kondisi sehat,” paparnya.